Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai posisi jabatan Wakil Panglima TNI adalah kebutuhan organisasi, bukan ancaman bagi posisi Panglima TNI.
Sebab, tugas Panglima TNI terus bertambah seiring tantangan zaman. Begitupun dengan pengembangan personel sesuai dengan kebutuhan.
"Jadi saya melihat penempatan Wakil Panglima TNI sudah tepat. Pertama apa, ada pengembangan jumlah personel. Kedua rentang kendalinya lebih luas, dan yang terakhir, tupoksi menjadi bertambah. Sehingga dibutuhkan wakil di situ untuk membantu Panglima TNI," kata TB Hasanuddin, di Kompleks Parlemen, Selasa (12/8).
Lalu, purnawirawan dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal ini menjelaskan kebutuhan organisasi di TNI. Ia lalu menjelaskan, setiap pucuk pimpinan satuan di TNI selalu punya wakil.
“Kepala Staf Angkatan Darat ada wakilnya, Kepala Staf Angkatan Laut ada wakilnya, Kepala Staf Angkatan Udara ada wakilnya. Ini TNI yang paling top, paling besar dari organisasi kok tidak ada wakil. Justru sekarang saatnya yang paling tepat,” kata Hasanuddin.
“Kompi saja yang jumlahnya hanya 150 orang ada Wakil Komandan Kompi. Batalion ada Wakil Komandan Batalion. Kodim yang jumlahnya mungkin cuma ratusan ada Wakil Komandan Kodim atau biasa disebut Kasdim,” sambungnya.
Aturan Penunjukan Wakil Panglima TNI
Jabatan Wakil Panglima TNI terakhir diisi pada 2000, oleh Jenderal Fachrul Razi. Lalu, Presiden Abdurachman Wahid alias Gus Dur menghapuskan jabatan Wakil Panglima TNI melalui Keppres nomor 65/TNI/2000.
Jabatan ini diaktifkan lagi pada era Presiden Jokowi, lewat (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019, tapi jabatan wakil panglima tak kunjung diisi.
Baru lewat Perpres Nomor 84 Tahun 2025 tentang Organisasi TNI, Presiden Prabowo menunjuk Jenderal Tandyo Budi Revita jadi Wakil Panglima TNI mendampingi Jenderal Agus Subiyanto.
TB Hasanuddin juga menegaskan, meski sama-sama menyandang pangkat jenderal bintang empat, Wakil Panglima TNI bukan pesaing apalagi 'Matahari Kembar' di tubuh TNI.
“Wakil di situ untuk membantu Panglima TNI. Dan wakil itu wajib bertanggung jawab kepada Panglima TNI. Jadi tidak ada nanti disebut sebagai ‘matahari kembar’. Tidak ada. Dia bertanggung jawab kepada Panglima TNI,” ujar Hasanuddin.