
POLRES Magelang Kota, Jawa Tengah kembali mengajak seluruh warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai awal Agustus. Hal itu dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus mendatang.
Ajakan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, saat memimpin Apel Jam Pimpinan di halaman Mako Polres pada Rabu (6/8).
Kapolres menekankan, semangat kemerdekaan perlu diwujudkan dalam bentuk nyata, salah satunya dengan menghiasi lingkungan tempat tinggal maupun perkantoran menggunakan bendera Merah Putih dan umbul-umbul.
"Kami telah memulai dari Mako Polres Magelang Kota dengan mengibarkan bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul di halaman depan," ujar Kapolres.
AKBP Anita juga memerintahkan seluruh personel Bhabinkamtibmas untuk turut menyampaikan ajakan ini kepada masyarakat di wilayah binaan masing-masing.
"Bhabinkamtibmas kami minta aktif mengajak dan mengedukasi warga untuk ikut serta menyemarakkan peringatan kemerdekaan,"ujarnya.
Pemasangan bendera, kata Anita, bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk rasa cinta tanah air dan penghargaan terhadap jasa para pahlawan. Sebab Momentum kemerdekaan adalah saat tepat untuk menumbuhkan kembali semangat nasionalisme.
Ia mengajak warga agar mulai mengibarkan bendera Merah Putih sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2025, sesuai imbauan pemerintah. Polres Magelang Kota pun membuka ruang partisipasi warga untuk mendukung kegiatan kemerdekaan lainnya yang bersifat edukatif dan kebangsaan.
"Masyarakat diharapkan tumbuh semangat persatuan dan rasa cinta tanah air seiring dengan meningkatnya hubungan baik antara warga dengan institusi kepolisian," pungkasnya. (H-2)