Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) meminta produksi nikel di Indonesia tidak dilakukan terlalu masif. Mengingat, saat ini kondisi pasokan nikel dunia berlebih yang berdampak pada melemahnya harga dan merugikan pelaku industri tambang.
Sekjen APNI Meidy Katrin Lengkey menjelaskan, berdasarkan laporan terbaru dari lembaga internasional, lebih dari 50% pasokan nikel dunia saat ini berasal dari Indonesia. Namun, permintaan global, terutama dari sektor baterai dan stainless steel, belum mampu menyerap lonjakan pasokan.
Menurut dia, kondisi ini menyebabkan harga nikel global terus melemah, margin menyempit, dan tekanan terhadap pelaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) semakin berat.
"Kita tidak bisa hanya fokus menambah kapasitas tanpa memperhatikan permintaan. Ini saatnya pemerintah melakukan kontrol produksi dan menyesuaikan arah hilirisasi," ungkap Meidy, dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (7/8/2025).
Sementara, berdasarkan data dari FERROALOY menunjukkan bahwa produksi Nickel Pig Iron (NPI) Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun, sementara feronikel (FeNi) tetap kecil porsinya. Ini menandakan dominasi strategi volume tanpa evaluasi daya serap pasar.
Selain pengendalian produksi, APNI juga mendorong penerapan standar ESG nasional sebagai bentuk komitmen terhadap praktik pertambangan berkelanjutan. Langkah ini juga penting untuk mempertahankan akses pasar ekspor, terutama ke negara-negara yang menuntut transparansi lingkungan dan sosial.
Sebagaimana diketahui, Indonesia sendiri merupakan produsen dan pemilik cadangan nikel terbesar di dunia. Namun demikian, apabila produksi digenjot secara jor-joran, sisa umur cadangan bijih nikel juga berpotensi terus menurun.
Dalam APNI, sejak 2023 lalu, Indonesia menyumbang kelebihan pasokan nikel dunia hingga 31%, lalu pada 2024 yang juga tercatat pasokan nikel dunia berlebih hingga 16%.
"Dan tahun 2022 kita sudah overpass 50% dari total produksi dunia ada di Indonesia, itu di tahun 2022. Bahkan di 2023 pun kita masih over 31%, year on year, ya, untuk nikel produksi Indonesia. Tahun kemarin 2024 kita over lagi 16%, untuk produksi global dunia," papar Meidy kepada CNBC Indonesia dalam acara Mining Zone, beberapa waktu lalu.
Data Cadangan Nikel RI
Berdasarkan data Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batu Bara Nasional tahun 2025, total cadangan bijih nikel per Desember 2024 tercatat sebesar 5,913 miliar ton. Terdiri dari cadangan terkira sebesar 3,818 miliar ton dan cadangan terbukti sebesar 2,095 miliar ton.
Artinya, apabila produksi bijih nikel per tahun diestimasikan sebesar 173 juta ton seperti data tahun 2024, maka sisa umur cadangan bijih nikel diperkirakan hanya sampai 34 tahun lagi.
Belum lagi, Kementerian ESDM menargetkan produksi bijih nikel dalam negeri untuk tahun 2025 ini mencapai 220 juta ton.
Beberapa waktu lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar dunia. Adapun, nikel RI menyumbang 43% cadangan nikel global saat ini.
Menurut Bahlil, berdasarkan data Badan Geologi Amerika, cadangan nikel Indonesia saat ini tercatat sebesar 43% dari total cadangan dunia. Selebihnya dikuasai negara tetangga seperti Australia, Filipina, dan sebagian Kanada.
"Nikel di dunia 43% menurut cadangan geologi Amerika itu 43% cadangan nikel di dunia itu ada di Indonesia. selebihnya ya ada tetangga kita Australia Filipina ada sedikit sebagian di Kanada," ujar Bahlil dalam acara Human Capital Summit (HCS) 2025, Selasa (3/6/2025).
Di sisi lain, Bahlil juga mengungkapkan bahwa nilai ekspor produk hilirisasi nikel sepanjang 2023 telah mencapai US$ 34 miliar. Angka tersebut melonjak signifikan dari nilai ekspor pada tahun 2017, ketika Indonesia hanya mengekspor bahan mentah berupa bijih nikel.
"Kita setop bijih nikel, 2023 begitu kita setop bangun industri ekspor kita mencapai 34 miliar dolar dan sekarang kita negara terbesar eksportir turunan nikel. banyak yang protes katanya kotor nikel Indonesia. Saya bilang mana ada nikel tidur di kasur empuk nikel pasti ada tanahnya lah," katanya.
Ia pun menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam di Indonesia sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa kekayaan alam di darat, laut, maupun udara dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Kekayaan semua dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kepentingan rakyat. Jadi jangan salah salah menerjemahkan apa yang menjadi pikiran teman teman di sana," katanya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-Siap, Tarif Royalti Bijih Nikel Bakal Naik Jadi 14-19%!