
Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim. Kenaikan gaji paling tinggi diberikan kepada hakim junior yang mencapai 280 persen.
Prabowo membeberkan alasan menaikkan gaji hakim. Menurutnya, gaji hakim harus naik agar mereka lebih sejahtera dan tidak mudah disogok.
“Hari ini presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik (gaji hakim) yang paling junior 280 persen dan itu tidak memanjakan, itu tidak memanjakan, daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang enggak jelas itu,” ujar Prabowo dalam acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung di MA, Jakarta Pusat, Kamis (12/6).

Eks Menteri Pertahanan sudah berulang kali memperingati para oknum yang melakukan korupsi agar bertaubat dan mengembalikan uang yang dicuri. Namun, Prabowo menilai, tidak ada iktikad baik selama ini.
“Berkali-kali saya kasih peringatan ya, tapi mungkin orang Indonesia itu kalau enggak kalau dikasih peringatan itu masih enggak mempan tapi sebentar lagi dengan hakim-hakim yang kuat kita tegakkan hukum, tegakkan hukum siapa pun melanggar hukum,” tuturnya.
“Saya menjaga supaya orang tidak dipermalukan, tapi saya lihat banyak sekali mereka-mereka dikasih tanggung jawab oleh negara, menipu negara, bohong, bohong kepada atasan, mencuri uang rakyat, menganggap seenaknya,” imbuhnya.
Untuk tahun 2025 ini, Mahkamah Agung (MA) mengukuhkan sebanyak 1.451 hakim baru.
Jumlah tersebut terbagi dari empat jenis pengadilan yakni pengadilan umum sebanyak 921 orang, pengadilan agama sebanyak 362 orang, pengadilan tata usaha negara sebanyak 143 orang, dan pengadilan militer sebanyak 25 orang.