Kementerian Luar Negeri Malaysia (disebut juga Wisma Putra--red) menyatakan ke depan menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi. Wisma Putra menilai wilayah yang menjadi konflik terletak di wilayah maritim Malaysia sebagaimana tercantum dalam Peta Baru 1979 dan ditegaskan oleh putusan Mahkamah Internasional (ICJ) 2002 yang memberikan kedaulatan Pulau Sipadan dan Ligitan ke Malaysia.
Terkait itu, Komisi I DPR mendorong penyelesaian sengketa Blok Ambalat melalui pendekatan diplomatik. Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menegaskan Indonesia akan tetap berpegang pada kerangka hukum internasional sembari mencermati dinamika terbaru dari pihak Malaysia.
"Saya ingin menegaskan bahwa Indonesia tetap memegang prinsip kedaulatan berdasarkan hukum internasional, khususnya Perjanjian Landas Kontinen 1969 serta Hukum Laut UNCLOS 1982, dan tidak akan mengabaikan nomenklatur yang telah menjadi bagian dari posisi resmi kita selama dua dekade terakhir," ujar Dave saat dihubungi kumparan, Kamis (7/8).
Dave mengatakan, penyebutan Laut Sulawesi oleh Malaysia bukan sekadar nama, melainkan bagian dari penegasan klaim wilayah yang sah dan telah jadi bagian dari proses diplomatik dan teknis yang panjang.
"Oleh karena itu, setiap perubahan terminologi yang dilakukan oleh pihak lain harus dicermati secara serius, karena berpotensi memengaruhi persepsi publik dan posisi hukum dalam negosiasi batas maritim," tuturnya.
Dave menyebut Komisi I DPR RI tetap menghargai komitmen Malaysia untuk menyelesaikan sengketa Blok Ambalat secara damai melalui jalur diplomasi. Namun, ia mengingatkan pemerintah untuk waspada dan melakukan langkah antisipatif, baik melalui penguatan posisi hukum, diplomasi bilateral, maupun pengawasan di lapangan.
"Komisi I DPR akan terus mendorong pemerintah agar menjaga konsistensi dalam penyebutan wilayah, memperkuat koordinasi antar lembaga, dan memastikan bahwa setiap langkah negosiasi tetap berpijak pada prinsip kedaulatan dan kepentingan nasional," jelasnya.
Terkait rencana pengelolaan bersama Blok ND6 dan ND7 di Ambalat, Dave mengatakan hingga saat ini belum ada kesepakatan final antara Indonesia dan Malaysia.
"Komisi I DPR RI mendorong pendekatan diplomatik yang konsisten dan berbasis hukum internasional, termasuk melalui ASEAN dan forum maritim regional guna menjaga kepentingan nasional secara berkelanjutan," jelasnya lagi.
Meski mendorong jalur diplomasi, Dave juga menekankan pentingnya kehadiran fisik dan simbolik Indonesia di Blok Ambalat. Ia mencontohkan patroli TNI AL, pembangunan infrastruktur navigasi, hingga kegiatan eksplorasi migas oleh BUMN.
"Aktivitas ekonomi dan sosial juga harus digalakkan untuk menunjukkan kontrol de facto Indonesia atas wilayah tersebut," lanjutnya.
Dave pun menyatakan Komisi I mendukung kerja sama bilateral di Blok Ambalat melalui Otoritas Pengelolaan Bersama (Joint Development Authority) dengan syarat adanya kejelasan batas wilayah, serta mekanisme pengelolaan yang transparan dan adil bagi kedua negara.
"Kami di Komisi I DPR RI akan terus mengawal isu ini secara aktif, untuk memastikan bahwa setiap kebijakan ...