REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mencuatnya polemik kewajiban membayar royalti musik menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Albert Pardede (22), penyanyi asal Jakarta menyebut bahwa sistem royalti Indonesia masih belum transparan dan merugikan berbagai pihak.
“Sekarang ada cuitan bahwa kalau kafe membayar royalti berarti lagu Indonesia Raya itu juga harus dibayar saat dinyanyikan. Kan ini terdengar lucu ya sebenarnya,” kata Albert kepada Republika, Jumat, (8/9/25).
Albert yang mengawali karier musiknya dari pelayanan gereja mengaku kini lebih sering tampil di acara pernikahan dan sesekali di kafe. Dia biasa membawakan lagu-lagu pop Indonesia seperti milik Dewa 19, Glenn Fredly, Tompi, hingga Sheila on 7.
"Saya nyanyi biasanya di event wedding karena itu bisa menghasilkan uang. Di kafe juga pernah, tapi itu pun hanya nyanyi sendiri, bukan undangan resmi dan tidak dibayar," ungkap dia.
Albert mengaku mengikuti perkembangan isu royalti musik ini. Dia memahami bahwa menyanyikan lagu orang lain di ruang publik dapat dikenakan kewajiban royalti. Menurut dia, sebagai musisi kecil, dia blak-blakan mengaku tetap nekat menyanyikan lagu milik musisi lain meski tahu soal kewajiban royalti.
“Saya tidak ragu untuk menyanyikan lagu musisi, lagu orang lain, karena lagu yang saya bawakan pun berada di event-event wedding dan menurut saya, musisi pun tidak akan notice musisi-musisi kecil seperti kami,” ujarnya.
Albert mengkritik sistem royalti yang baru diberlakukan beberapa tahun terakhir, terutama usai musisi Ahmad Dhani mengangkat isu tersebut. Menurutnya, aturan yang ada masih berubah-ubah dan tidak konsisten.
"Peraturan juga masih belum jelas dan berubah-ubah. Yang kemarin hanya musisi-musisi di panggung besar yang dilarang menyanyikan lagu band lain, sekarang muncul lagi bahwa kafe tidak boleh menyetel lagu tanpa membayar royalti," kritiknya.
Bicara tentang sistem royalti yang berlaku di Indonesia saat ini, Albert menyebut masih belum transparan. Dia mempertanyakan ke mana sebenarnya larinya pembagian persentase untuk pencipta lagu. Menurutnya, penyanyi justru sering lebih diuntungkan dalam hal nama besar dan pemasukan, sementara sosok pencipta lagu malah tidak diketahui.
Albert juga menekankan pentingnya keadilan bagi semua pihak dalam industri musik. Menurut dia, pencipta dan penyanyi sama-sama berkontribusi dalam kesuksesan sebuah lagu.
"Seseorang menciptakan lagu tapi kalau yang nyanyi kurang, lagunya pun tidak akan terkenal. Sebaliknya, penyanyi dengan suara bagus pun tidak akan naik kalau lagu yang dinyanyikan kurang," jelasnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, menurut Albert, agar dibuat undang-undang yang mengatur pembagian persentase royalti secara adil antara pencipta dan penyanyi. Dia juga berharap adanya kesepakatan awal antara pencipta dan penyanyi mengenai pembagian hasil.
"Cara terbaiknya adalah menciptakan aturan yang jelas tentang royalti ini, tentang hak pencipta ini. Agar baik pencipta, baik penyanyi dapat persentase yang jelas," tutupnya.