Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo, meyakini kliennya tewas karena dibunuh secara berencana bukan bunuh diri seperti pernyataan kepolisian.
“Kami yakini, sampai dengan detik ini, bahwa kematian misterius dari almarhum Arya Daru itu bukan tidak melibatkan pihak lain alias bunuh diri, tapi ini adalah pembunuhan berencana,” kata Nicholay saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/9).
"Jadi kami yakin 1.000 persen, bukan 100 persen, bahwa ini pembunuhan berencana, yang direncanakan," lanjutnya.
Atas dasar ini, kuasa hukum menemui Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman agar Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mendengar keterangan pihak keluarga mengenai kejanggalan kematian Arya.
Nicholay mengaku, sudah menyiapkan laporan secara tertulis agar terperinci.
“Kami sampaikan beberapa kejanggalan-kejanggalan yang kami temukan, baik secara lisan atau secara tertulis. Jadi kami sampaikan semua secara tertulis, agar tidak ada yang tercecer,” katanya.
Hanya saja Nicholay menolak untuk merincikan apa saja temuannya itu. Ia memilih untuk menunggu dan mengungkapnya saat rapat nanti bersama Komisi III DPR RI.
Namun, ia sempat menyinggung mengenai dugaan keterlibatan sindikat perdagangan manusia yang ia duga terlibat dalam operasi pembunuhan kliennya. Sebab semasa hidup Arya merupakan diplomat Kementerian Luar Negeri yang sempat menangani kasus TPPO.
“Saya mengatakan ada sindikat dari perdagangan-perdagangan human trafficking, TPPO, gitu. Jadi, bisa jadi kepentingan mereka terganggu oleh beberapa diplomat kita yang konsen terhadap itu,” kata Nicholay.
“Jadi, untuk mereka membenci pemerintah, itu sangat kecil. Tapi mereka membenci terhadap diplomat-diplomat yang menangani, menyelidiki kasus-kasus TPPO dan human trafficking, itu pasti,” pungkasnya.