Ratusan orang tua, pada Ahad (31/8/2025), mendatangi Mapolda Jawa Tengah di Kota Semarang untuk menjemput anak mereka yang ditangkap karena diduga melakukan tindakan anarkistis saat mengikuti demonstrasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan dukacita mendalam atas berpulangnya anak berinisial ALF (16). ALF diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa di kawasan DPR/MPR RI pada Kamis (28/8/2025)
"Kami menyampaikan duka mendalam atas wafatnya anak ALF, siswa SMKN 14 Kabupaten Tangerang," kata Anggota KPAI Sylvana Apituley saat dihubungi di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Pihaknya sangat menyesalkan keterlibatan korban dalam aksi unjuk rasa tersebut yang berujung pada kematian korban. "Apapun alasan dan bentuk keterlibatan almarhum, sangat disesalkan bahwa keterlibatan ALF berakhir kematian," kata dia.
Pihaknya pun meminta polisi untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan tuntas demi menegakkan keadilan bagi korban. KPAI tengah berkoordinasi dengan Polresta Tangerang terkait penanganan kasus ini.
"Walaupun keluarga dikabarkan sudah ikhlas dan tidak merasa perlu meneruskan kasus ini ke ranah hukum, namun saya berharap polisi mengungkap kasus ini secara transparan, tuntas, dan adil, demi keadilan bagi almarhum," kata Sylvana Apituley.
ALF, pelajar asal Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa berujung ricuh di kawasan DPR/MPR RI pada Kamis (28/9/2025). Korban kemudian menjalani perawatan medis secara intensif di Rumah Sakit (RS) Dr Mintohardjo, Jakarta sejak Jumat (29/8/2025).
Korban didiagnosa mengalami luka berat pada bagian kepala belakang akibat benturan benda tumpul, sehingga korban mengalami kondisi tidak sadar yang cukup lama hingga dinyatakan meninggal dunia. Kedua orang tua korban sebelumnya tidak mengetahui bila putranya telah terlibat dalam peristiwa kerusuhan di Jakarta. Pasalnya, korban hanya pamit ke keluarga untuk sekolah.