Demo anarkistis yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah berakhir ricuh pada Kamis (28/8) hingga Jumat (31/8). Massa membakar fasilitas umum hingga gedung milik DPRD.
Muncul isu liar aksi demo ini di-setting anarkistis agar TNI bisa turun mengamankan kondisi keamanan RI. TNI baru bisa turun apabila ada status darurat militer.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono memastikan tidak akan ada darurat militer di RI. Situasi sudah berangsur normal.
"Enggak ada. Tidak ada, tidak ada darurat militer. Sekarang, kemarin sudah normal, supremasi sipil yang kita miliki sekarang," kata Dave kepada wartawan di DPR, Rabu (3/9).
Komisi I diminta tanggapan soal ada massa yang ditangkap dan ditetapkan tersangka. Menyikapi ini, Dave menyebut sudah menjadi ranah aparat.
"Itu kan, itu sudah ranahnya APH, ya, jadi biar mereka yang jalankan. Kita kan hanya memantau saja lah," kata dia.
Sebelumnya Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita membantah tudingan ada agenda setting agar RI menetapkan darurat militer.
“Kalau ada anggapan seperti itu (darurat militer) tentunya itu sangat salah, jauh dari apa yang kita lakukan,” kata Tandyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, usai rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI, Senin (1/9).
Tandyo mengatakan, perintah untuk mengamankan aksi demonstrasi bersama Polri dilakukan atas perintah dan permintaan institusi. Menurutnya langkah ini sudah sesuai dengan konstitusi.
“Kita seperti yang kita katakan, kita taat konstitusi kita memberikan bantuan kepada institusi lain tentunya atas dasar regulasi dan permintaan saat itu sendiri,” katanya.
#JagaIndonesiaLewatFakta kumparan mengajak masyarakat lebih kritis, berperan aktif, bijak, dan berpegang pada fakta dalam menghadapi isu bangsa, dari politik, ekonomi, hingga budaya. Dengan fakta, kita jaga Indonesia bersama.