KPK menjadwalkan permintaan keterangan terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, pada Kamis (7/8) besok. Pemeriksaan ini terkait penyelidikan perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Tim penasihat hukum Nadiem, Hana Pertiwi, mengungkapkan bahwa kliennya bakal memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
"Iya ada [panggilan permintaan keterangan oleh KPK]. Besok datang," ujar Hana saat dikonfirmasi, Rabu (6/8).
Adapun panggilan permintaan keterangan terhadap Nadiem itu juga dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Betul," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi, Rabu (6/8). Fitroh menjawab pertanyaan soal panggilan pemeriksaan Nadiem besok.
Namun, belum dirinci lebih jauh terkait materi pemeriksaan yang ingin digali dari keterangan Nadiem.
KPK kini memang tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud pada Kemendikbudristek. Perkara ini diduga terjadi pada masa pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan kala pandemi melanda para siswa diwajibkan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Google Cloud itu adalah salah satu software-nya. Software-nya untuk menempatkan data, menyimpan data dari seluruh Indonesia seluruh sekolah yang ada di Indonesia. Waktu itu kita ingat zaman Covid, ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring," tutur Asep kepada wartawan, Kamis (24/7) lalu.
Asep mengatakan, Google Cloud itu bisa digunakan secara berbayar. Adanya dugaan korupsi dalam pembayaran Google Cloud ini lah yang tengah ditangani KPK.
"Jadi, kita juga kalau jangankan itu yang besar, ya, kita sendiri mau nyimpan. Foto, video, atau apa kita kan disimpan. Di Cloud itu kita kan bayar. Bayar, nah ini juga itu Cloud-nya. Itu yang sedang kita dalami," papar Asep.
Dia mengakui, pengadaan Google Cloud ini sepaket dengan pengadaan laptop Chromebook. Adapun pengadaan Chromebook itu juga diduga dikorupsi, perkaranya tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
"Kita tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya," pungkasnya.
Dalam penyelidikan ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari eks stafsus Nadiem, Fiona Handayani; eks Direktur GoTo, Melissa Siska Juminto; dan eks CEO GoTo, Andre Soelistyo.
Terkait penyelidikan kasus itu, belum ada tanggapan atau komentar dari pihak Kemendikbudristek maupun Google Indonesia.