MK Tolak Gugatan yang Minta Negara Gratiskan Sekolah hingga Pendidikan Tinggi

2 hours ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Aditia Noviansyah

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan yang meminta negara mendanai atau menggratiskan biaya sekolah hingga jenjang pendidikan tinggi. MK menilai, hal tersebut belum termasuk dalam kewajiban negara untuk membiayainya.

"Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK, Suhartoyo, membacakan amar putusan nomor 111/PUU-XXIII/2025, dalam sidang di MK, Kamis (14/8).

Gugatan itu diajukan Liga Mahasiswa Indonesia Untuk Demokrasi (LMID). Mereka mempersoalkan Pasal 11 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Aturan tersebut berbunyi:

"Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun."

Para pemohon merasa dirugikan hak konstitusionalnya lantaran norma dalam aturan tersebut dinilai menghalangi negara untuk membiayai pendidikan hingga jenjang pendidikan tinggi. Aturan itu dinilai membuat negara hanya bisa membiayai pendidikan dasar.

"Bahwa mengingat kondisi fiskal dan realitas sosial-ekonomi, gagasan pendidikan tinggi 'gratis' tidak harus berarti pembiayaan penuh untuk semua jenis pengeluaran. Konsep 'gratis secara bertahap' adalah pendekatan yang realistis dan bertanggung jawab secara fiskal. Pemerintah dapat memprioritaskan pembebasan biaya kuliah (tuition fees) terlebih dahulu, yang akan menghilangkan hambatan finansial terbesar yang menghalangi ribuan calon mahasiswa setiap tahunnya," demikian permohonan pemohon," bunyi permohonan.

Karenanya, mereka meminta aturan itu dianggap inkonstitusional sepanjang frasa “yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun” tidak dimaknai “pemerintah dan pemerintah daerah menjamin tersedianya dana guna terselenggarakannya pendidikan bagi setiap warga negara pada seluruh jenjang pendidikan secara bertahap”.

Dalam pertimbangannya, MK menilai norma dalam pasal tersebut tidak serta merta menimbulkan ketidakpastian para pemohon untuk dapat mengikuti pendidikan menengah hingga tinggi.

MK mengungkapkan Pasal 11 ayat 2 UU Sisdiknas justru telah memberikan kepastian secara tegas atas pemenuhan kewajiban negara dalam membiayai pendidikan dasar.

"Dapat atau tidaknya para Pemohon mengikuti pendidikan menengah dan/atau pendidikan tinggi tidak semata-mata ditentukan oleh kewajiban negara dalam menyediakan biaya untuk seluruh jenjang pendidikan," ungkap Hakim MK, Arief Hidayat, membacakan pertimbangan putusan.

Meski begitu, MK menyatakan pemerintah wajib untuk menjaga proporsionalitas biaya pendidikan. Salah satunya dengan mengutamakan anggaran yang berbasis pada jumlah jumlah peserta didik pada jalur pendidikan umum dan pendidikan kedinasan.

"Terkait dengan hal tersebut di atas, sepanjang negara menyediakan dan menjaga ekosistem pendidikan nasional yang mendukung tersedianya pendidikan menengah dan/atau pendidikan tinggi serta tidak menerapkan aturan pelaksana yang bersifat menghalangi kesempatan warga negara untuk mengikuti pendidikan menengah dan/atau pendidikan tinggi, maka ketidakpastian hukum sebagaimana didalikan para Pemohon tidak ditimbulkan karena adanya permasalahan norma," jelas Arief.

Read Entire Article