Presiden Prabowo hadiri Sidang Tahunan bersama DPR/MPR dan DPD. Prabowo hadir dengan menggunakan pakaian jas atau Pakaian Sipil Lengkap (PSL), tidak memakai baju adat.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, maksud Prabowo menggunakan jas di Sidang Tahunan bukan tidak menghormati acara tersebut.
“Substansinya bukan di situ ya, bukan berarti tidak menghormati, tidak,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Jumat (15/8).
Politisi Gerindra itu menyebut, sesuai undangan dari MPR, memang tidak ada kewajiban untuk menggunakan pakaian adat di Sidang Tahunan.
“Ini hanya masalah kebiasaan. Dan berdasarkan undangan dari pihak MPR, juga di situ tidak mewajibkan juga untuk mengenakan pakaian adat,” ungkapnya.
“Kami rasa bukan tidak menghormati pakaian-pakaian adat, karena kita tidak... tapi lebih kepada beliau memilih menggunakan PSL,” tambahnya.
Sebelumnya, Prabowo hadiri Sidang Tahunan 2025 di DPR, MPR dan DPD dengan menggunakan jas berwarna abu-abu.
Di era sebelumnya, Sidang Tahunan biasanya presiden menggunakan pakaian adat. Adapun Presiden ke-7 Joko Widodo yang juga hadir sebagai tamu undangan dalam acara tersebut juga memakai pakaian jas.