Presiden Prabowo Subianto menegaskan hubungan Indonesia menegaskan hubungan Indonesia dan Malaysia erat. Kendati demikian, dirinya mengakui ada sengketa perbatasan.
Sengketa tersebut berada di Blok Ambalat. Kemlu RI menyebut negosiasi sudah berjalan 43 putaran sejak 2005 lalu dan akan kembali ke meja perundingan pada 2025 ini.
Menurut Prabowo ada oknum-oknum yang ingin mengadu domba Indonesia-Malaysia. Prabowo tak mengungkap siapa pihak pengadu domba itu.
"Kita mau ditabrakkan sama Malaysia, kita sahabat sama Malaysia, kita satu rumpun. Tapi selalu politik devide at impera itu selalu ada. Janganlah kita naif, janganlah kita terus-menerus mau diadu domba," ujarnya dalam pidato di Sidang Tahunan MPR/DPR di Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).
Prabowo menyebut persoalan perbatasan merupakan warisan kolonial yang kini menjadi sumber masalah antara Indonesia dan Malaysia. Menurutnya, Belanda dan Inggris adalah dalang dari masalah garis batas yang sampai sekarang bermasalah.
"Ada masalah, kadang-kadang masalah garis perbatasan, masalah ini adalah warisan dari kolonialis, warisan dari penjajah. Belanda datang dengan Inggris, dia bikin garis seenak jidatnya dia bikin garis," tuturnya.
Prabowo lalu menegaskan bahwa penyelesaian sengketa tidak boleh berujung pada peperangan.
"Kita paham bahwa perang itu disruptif, kita tidak mau perang. Kita harus hindari perang, karena itu politik luar negeri yang saya jalankan dan saya umumkan adalah politik seribu kawan terlalu sedikit, satu lawan terlalu banyak," jelasnya.
Ia memastikan setiap permasalahan dengan negara sahabat akan diselesaikan secara damai sesuai prinsip politik luar negeri bebas dan aktif.
"Kami tetap dalam garis non-blok, garis non-align. Kami tidak akan berpihak kepada blok mana pun. Ini yang kami sampaikan di mana-mana, bebas aktif, kita ingin damai dengan semua orang. Kami terutama dengan tetangga-tetangga kita, kita ingin selesaikan semua masalah," pungkasnya.
Sengketa Perbatasan Indonesia–Malaysia
Sengketa batas wilayah Indonesia–Malaysia kembali mencuat setelah Negeri Jiran itu pada awal Agustus menegaskan klaim kepemilikan kawasan Blok Ambalat.
Kementerian Luar Negeri Malaysia bahkan menyatakan tak akan menggunakan istilah Ambalat karena menganggap wilayah tersebut adalah milik mereka, dengan sebutan Blok ND6 dan ND7.
"Posisi Malaysia adalah bahwa blok-blok ini berada di wilayah kedaulatan kita, berdasarkan hukum internasional dan putusan ICJ 2002," kata Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Seri Mohamad Hasan, di hadapan Parlemen Malaysia, Selasa (5/8), dikutip dari The Star, Rabu (6/8).
Sengketa ini telah berlangsung sejak era pasca-kemerdekaan kedua negara. Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen Indonesia–Malaysia ditandatangani pada 27 Oktober 1969, di mana Ambalat masuk wilayah Indonesia. Namun pada 1979, Malaysia menerbitkan peta baru yang memperluas klaimnya hingga mencakup sebagian besar Blok Ambalat.
Perselisihan semakin rumit setelah ICJ pada 2002 memutuskan Pulau Sipadan dan Ligitan milik Malaysia, tanpa menetapkan batas maritim di sekitarnya. Sejak 2005, perundingan batas laut Blok Ambalat telah dilakukan 43 kali namun belum membuahkan hasil.