Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto berpidato dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto mengultimatum para jenderal yang menjadi beking tambang ilegal, baik TNI maupun Polri, untuk segera tobat. Dia berjanji untuk menindak siapa pun yang mencoba melindungi praktik-praktik ilegal tersebut.
"Saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari mana pun. Apakah jenderal TNI atau polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat," ucap Prabowo dalam pidato kenegaraan Sidang Tahunan MPR 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).
Prabowo menyebut, terdapat 1.063 tambang ilegal di Indonesia. Menurut dia, setelah dihitung, tambang ilegal itu bisa menjadi pendapatan negara sampai ratusan triliun. "Potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang iegal ini, dilaporkan potensi kerugian negara minimal Rp300 triliun," ujar mantan Pangkostrad dan Danjen Kopassus tersebut.
Prabowo juga mengingatkan, seluruh anggota DPR RI, khususnya Gerindra agar tidak sampai menjadi beking tambang ilegal. Dia mengajak para legislator untuk menjadi justice collaborator apabila menemukan adanya praktik tambang ilegal. "Anda laporan saja. Kalaupun Anda Gerindra, tidak akan saya lindungi," ucap Prabowo.
Prabowo juga menyampaikan laporan banyaknya perkebunan kelapa sawit yang melanggar hukum. Ada yang membuat perkebunan di hutan lindung dan tidak melaporkan luasannya. Bahkan, berani menolak panggilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Prabowo mengaku, sudah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawan Hutan. Dia memerintahkan prajurit TNI mengawal aparat penegak hukum dalam menyita lahan sawit milik negara yang dikuasai swasta.
"Hari ini saya melaporkan pemerintah sudah menguasai kembali 3,1 juta hektare dari potensi lima juta hektare lahan sawit yang dilaporkan melanggar aturan," ucap Prabowo.