
Pemerintah berencana menyetop pembangunan rumah tapak untuk kawasan perkotaan. Nantinya hunian di perkotaan difokuskan dalam bentuk perumahan vertikal seperti rumah susun (rusun) atau apartemen dan akan mendapat insentif.
Perihal ini, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengungkap memang diperlukan restorasi lahan perkotaan untuk menata kembali kawasan perkotaan.
“Karena itu untuk memastikan bahwa standar hidup layak bagi warga negara sesuai SDGs, maka di perkotaan didorong untuk tidak lagi memakai konsep rumah tapak tetapi rumah vertikal karena ketersediaan lahan yang sangat terbatas di tengah kota,” ujar Fahri kepada kumparan, Senin (9/6).
Menurutnya, kondisi di perkotaan berbeda dengan kondisi di pedesaan yang secara umum masih memiliki banyak lahan luas. Karena itu, menurutnya, insentif untuk lahan rumah di desa juga tidak diperlukan.
Berbeda dengan di kota, dengan adanya dorongan untuk membangun rumah vertikal, keberadaan insentif untuk hunian vertikal juga sedang didorong untuk ada.
“Tapi di kota pemerintah harus mendorong insentif bagi perumahan vertikal untuk menyelamatkan tata ruang, harga tanah, dan keindahan kota sekaligus,” kata Fahri.

Sebelumnya, Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto mengungkap dari sisi biaya pembangunan, hunian vertikal memang memerlukan biaya lebih tinggi. Meski begitu dalam rencana pemerintah di program 3 juta rumah, terdapat salah satu variabel biaya dari hunian vertikal yang ditanggung pemerintah.
Dalam hal ini, variabel biaya yang dimaksud adalah tanah. Nantinya pembangunan hunian vertikal akan menggunakan tanah-tanah milik pemerintah, sehingga biaya pembangunan dapat ditekan.
“Variable cost dari tanah itu kan mungkin sekitar 50-60 persen. Sehingga karena variabel tanahnya sudah diberikan pemerintah, nanti harganya jadi terjangkau,” kata Joko kepada kumparan, Rabu (4/6).
Meski tanahnya sudah menggunakan, Joko menjelaskan biaya pembangunan hunian vertikal tetap lebih tinggi ketimbang rumah tapak. Meski begitu, Ia belum bisa memberi persentase perbedaan biaya tersebut karena belum ada contoh yang dapat dibandingkan dengan setara.