HiPontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berikan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak kendaraan untuk ASN di lingkungan Pemkot. Layanan satu hari yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Pontianak pada Kamis, 7 Agustus 2025 ini dimulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Suvenir menarik juga disiapkan untuk ASN yang hadir dan membayar pajak di sana.
"Untuk mempermudah pembayaran, Pemkot juga menghadirkan layanan daring melalui platform ePonti yang memungkinkan warga melakukan pembayaran pajak secara digital," ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ruli Sadira.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota mendekatkan pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.