Hi!Pontianak - Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran dana desa. Hal ini disampaikannya dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Jaga Desa dan Pendampingan Desa” yang diselenggarakan oleh BKAD Kecamatan Sekadau Hulu bekerja sama dengan Lembaga Kajian Nasional Otonomi Daerah (LKN-OTDA), di Aula Hotel Vinca Borneo, Rabu, 6 Agustus 2025.
Hadir dalam kegiatan ini, Sekda Kabupaten Sekadau Mohammad Isa, Kajari Sekadau Adyantana Meru Herlambang, Plt. Camat Sekadau Hulu Fransisco Wardianus, Kasi Datun Kejari Sekadau M. Nur Suryadi, serta Ketua BKAD yang juga merupakan Kades Rawak Hilir, Rosyadi.
Dalam sambutannya, Kapolres memberikan apresiasi terhadap para kepala desa yang dinilai telah melaksanakan pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel. Ia menekankan desa merupakan pondasi penting dalam kehidupan masyarakat dan pembangunan nasional.
"Desa adalah penyangga kebutuhan dasar masyarakat, penjaga nilai sosial, dan budaya. Ketika desa dibangun secara benar dan transparan, maka hasilnya akan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga," ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan, Polri melalui fungsi pengawasan dan pembinaan hadir sebagai mitra desa. Ia mengimbau agar seluruh perangkat desa menghindari praktik yang bertentangan dengan hukum dan tetap menjaga soliditas sosial di tingkat desa.
"Polri turut mengambil peran dalam program ‘Jaga Desa’. Kami tidak hanya bertugas dalam penindakan, tetapi juga dalam pendampingan hukum, khususnya dalam pengelolaan dana desa. Libatkan kami dan aparat pengawasan lainnya sejak awal," ucapnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan pemateri dari Kejaksaan dan Polres Sekadau yang menyampaikan materi tentang pencegahan tindak pidana korupsi, pentingnya akuntabilitas penggunaan dana desa, serta prioritas pemanfaatan dana desa tahun berjalan seperti untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan transformasi desa digital.
Dengan adanya bimtek ini, diharapkan seluruh aparatur desa di Kecamatan Sekadau Hulu dapat meningkatkan kapasitas, pemahaman hukum, dan semangat transparansi dalam pengelolaan anggaran, sehingga tercipta tata kelola desa yang baik dan bersih.