Manajemen kepegawaian dan penilaian kinerja PPPK merupakan aspek krusial dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor publik. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan kinerja masing-masing pegawai.
Sistem manajemen ini dirancang khusus oleh pemerintah agar pegawai yang mendapatkan kontrak kerja sebagai PPPK semakin profesional, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.
Pengertian Manajemen Kepegawaian dan Penilaian Kinerja PPPK yang Wajib Diketahui Para Pegawai
Dikutip dari laman https://jayapura.bkn.go.id, berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014, dijelaskan bahwa PNS dan PPPK memiliki status yang berbeda. PNS merupakan pegawai ASN yang dianggap sebagai pegawai tetap.
Sementara itu, PPPK merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan undang-undang.
Selain statusnya yang berbeda, hak dan kewajiban juga memiliki perbedaan antara PNS dan PPPK. PNS berhak memperoleh gaji, tunjangan, fasilitas, cuti, jaminan pensiun, jaminan hari tua, perlindungan, serta pengembangan kompetensi.
Sedangkan PPPK berhak memperoleh gaji, tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi. Bagi pegawai yang sudah diterima sebagai PPPK, wajib mengetahui manajemen kepegawaian dan penilaian kinerja PPPK.
Manajemen kepegawaian adalah serangkaian proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian terhadap sumber daya manusia dalam suatu instansi. Fokus utamanya meliputi rekrutmen, penempatan, pengembangan, hingga evaluasi kinerja pegawai.
Proses rekrutmen PPPK dirancang khusus dan diatur oleh undang-undang yang berlaku. Dalam proses rekrutmen ini, penyesuaian dilakukan berdasarkan kompetensi serta kebutuhan masing-masing instansi.
Manajemen kepegawaian juga berfungsi sebagai sarana pengembangan karier melalui pelatihan dan peningkatan kompetensi untuk menunjang kinerja masing-masing pegawai.
Adanya manajemen kepegawaian juga berguna untuk penilaian kinerja masing-masing karyawan. Hasil penilaian digunakan untuk menentukan promosi jabatan, bonus, hingga pelatihan lanjutan.
Berdasarkan ulasan di atas, terlihat bahwa manajemen kepegawaian dan penilaian kinerja PPPK merupakan hal sangat penting bagi pegawai. Hal ini membantu memahami hak dan kewajiban yang harus dijalankan.
Demikian penjelasan mengenai manajemen kepegawaian dan penilaian kinerja PPPK sebagai bagian penting dalam sebuah instansi. Manajemen kepegawaian tidak hanya sekadar proses administrasi, tetapi juga bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik. (WWN)