
Jurnalis mengambil gambar tumpukan beras dalam kemasan saat rekonstruksi lapangan produksi beras tidak sesuai standar mutu di pabrik produksi PT Padi Indonesia Maju (PIM), Kabupaten Serang, Banten, Rabu (6/8/2025). Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri melaksanakan rekonstruksi proses produksi beras secara menyeluruh di pabrik yang dapat menghasilkan kurang lebih 300 ton beras per harinya tersebut dan menemukan pelanggaran mutu beras berupa menir atau pecahan beras, setelah sebelumnya menetapkan tiga anggota perusahaan produsen beras PT PIM sebagai tersangka kasus dugaan memproduksi dan memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan standar mutu pada Selasa (5/8). (FOTO : ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)

Kanit II Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri AKBP Eka Setiawati menjelaskan tahapan pengeringan gabah saat rekonstruksi lapangan produksi beras tidak sesuai standar mutu di pabrik produksi PT Padi Indonesia Maju (PIM), Kabupaten Serang, Banten, Rabu (6/8/2025). Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri melaksanakan rekonstruksi proses produksi beras secara menyeluruh di pabrik yang dapat menghasilkan kurang lebih 300 ton beras per harinya tersebut dan menemukan pelanggaran mutu beras berupa menir atau pecahan beras, setelah sebelumnya menetapkan tiga anggota perusahaan produsen beras PT PIM sebagai tersangka kasus dugaan memproduksi dan memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan standar mutu pada Selasa (5/8). (FOTO : ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)

Pekerja membersihkan pegangan tangga saat berlangsung rekonstruksi lapangan produksi beras tidak sesuai standar mutu di pabrik produksi PT Padi Indonesia Maju (PIM), Kabupaten Serang, Banten, Rabu (6/8/2025). Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri melaksanakan rekonstruksi proses produksi beras secara menyeluruh di pabrik yang dapat menghasilkan kurang lebih 300 ton beras per harinya tersebut dan menemukan pelanggaran mutu beras berupa menir atau pecahan beras, setelah sebelumnya menetapkan tiga anggota perusahaan produsen beras PT PIM sebagai tersangka kasus dugaan memproduksi dan memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan standar mutu pada Selasa (5/8). (FOTO : ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Jurnalis mengambil gambar tumpukan beras dalam kemasan saat rekonstruksi lapangan produksi beras tidak sesuai standar mutu di pabrik produksi PT Padi Indonesia Maju (PIM), Kabupaten Serang, Banten, Rabu (6/8/2025).
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri melaksanakan rekonstruksi proses produksi beras secara menyeluruh di pabrik yang dapat menghasilkan kurang lebih 300 ton beras per harinya tersebut dan menemukan pelanggaran mutu beras berupa menir atau pecahan beras, setelah sebelumnya menetapkan tiga anggota perusahaan produsen beras PT PIM sebagai tersangka kasus dugaan memproduksi dan memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan standar mutu pada Selasa (5/8).
sumber : Antara Foto