KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana. Lisa akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
"Benar terkait penyidikan perkara BJB," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi, Rabu (20/8).
Fitroh menjelaskan, pemeriksaan terhadap Lisa dijadwalkan pada Jumat (22/8) mendatang.
"Iya (tanggal 22)," jelas Fitroh.
Belum dijelaskan lebih jauh keterkaitan Lisa dalam perkara ini. Namun dalam story Instagramnya, Lisa mengakui ada panggilan dari KPK tersebut.
Pihak Lisa belum menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Kasus Korupsi Dana Iklan Bank BJB
Dalam konferensi pers penetapan tersangka, Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, menjelaskan bahwa dugaan korupsi Bank BJB yakni terkait penempatan iklan di media pada 2021-2023.
Pada kurun waktu itu, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola divisi corsec. Nilainya kurang lebih sebesar Rp 409 miliar.
Anggaran itu dipakai sebagai biaya penayangan iklan di media, baik TV, cetak, maupun online. Bekerja sama dengan enam agensi.
Sebanyak enam agensi tersebut yakni, PT Antedja Muliatama, PT Cakrawala Kreasi Mandiri, PT Wahana Semesta Bandung Ekspress, PT Cipta Karya Mandiri Bersama, PT Cipta Karya Sukses Bersama, dan PT BSC Advertising.
KPK menemukan bahwa ada selisih pengeluaran uang BJB untuk agensi dengan uang dari agensi kepada media. Ada ketidaksesuaian pembayaran.
Dari anggaran Rp 409 miliar itu, hanya sekitar Rp 100 miliar yang benar-benar digunakan untuk iklan.
Terdapat selisih Rp 222 miliar yang kemudian fiktif. Dana tersebut diduga kemudian digunakan pihak BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter. Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai dana tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah:
Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. Kelima tersangka sudah dicegah ke luar negeri tetapi belum ditahan. Belum ada keterangan dari kelima tersangka itu mengenai perkara yang menjeratnya.
Dalam kasus ini pula, nama eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mencuat. Rumahnya di Bandung bahkan digeledah oleh KPK. Namun, KPK belum mengagendakan pemanggilan terhadap pria yang akrab disapa Kang Emil itu.