
Kementerian Luar Negeri memastikan tak ada WNI yang menjadi korban dalam kerusuhan yang terjadi di Los Angeles pasca-operasi imigrasi oleh otoritas federal.
“Demonstrasi yang awalnya damai berujung kericuhan. Namun sampai saat ini tidak ada WNI yang terdampak secara langsung dari aksi-aksi tersebut,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam press briefing di Jakarta Pusat, Kamis (12/6).
Kerusuhan dipicu operasi penegakan hukum keimigrasian yang dilakukan otoritas AS pada Jumat (6/6), khususnya di kawasan Garment District, Westlake, dan South Los Angeles.
Aksi penolakan atas kebijakan imigrasi itu kini telah meluas ke sejumlah negara bagian lain seperti New York, San Francisco, Chicago, dan Minnesota.
Dua WNI Ditangkap karena Kasus Imigrasi

Dalam operasi tersebut, dua WNI diamankan otoritas AS. Namun, Judha menegaskan penangkapan itu tidak terkait demonstrasi.
“Keduanya ditangkap bukan karena ikut unjuk rasa, tapi karena pelanggaran keimigrasian,” ujar Judha.
Identitas dua WNI tersebut adalah ESS (53), seorang perempuan yang berstatus imigran ilegal, dan CT (48), laki-laki yang memiliki catatan pelanggaran narkotika serta masuk ke AS secara tidak sah.
KJRI Los Angeles telah menjalin komunikasi dengan keluarga ESS dan CT. Proses permintaan akses kekonsuleran juga sedang berjalan dengan tetap memperhatikan persetujuan dari yang bersangkutan.
“Dalam beberapa kasus, ada WNI yang memilih untuk tidak dihubungi perwakilan RI. Kami menghormati keputusan itu, tapi tetap memantau situasi dan memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi, termasuk hak atas pengacara,” ujar Judha.
Situasi Meningkat, Marinir dan Garda Nasional Dikerahkan

Situasi keamanan di Los Angeles masih menjadi perhatian. Sekitar 2.000 anggota Garda Nasional telah dikerahkan untuk mendukung pengamanan, dan 2.000 pasukan tambahan disiagakan mulai Kamis siang.
Komando Utara AS menyatakan sebanyak 700 marinir juga telah menyelesaikan pelatihan khusus dan siap dikerahkan ke lokasi.
Pelatihan mencakup teknik pengendalian massa, de-eskalasi, serta pemahaman tentang aturan penggunaan kekuatan.
Pengerahan ini menjadi langkah lanjutan dari pemerintah AS dalam mengendalikan gelombang protes yang berkembang menjadi kerusuhan di sejumlah titik.
Kemlu RI akan terus memantau situasi melalui enam perwakilan di AS dan berkoordinasi erat dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia setempat.