Pemprov Sumsel menargetkan seluruh proses teknis dan administratif pembangunan jalur khusus angkutan batu bara rampung pada November 2025. Dengan demikian, mulai 2026, truk batubara tidak lagi melintas di jalan negara dan sepenuhnya akan dialihkan ke jalur khusus tambang.
Kepastian ini disampaikan Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang saat meninjau jalur khusus pertambangan, Senin (11/8/2025). Peninjauan dilakukan bersama Bupati Muara Enim Edison, dimulai dari Kecamatan Rawa Kidul, Muara Enim hingga Kecamatan Merapi Timur, Lahat.
“Jalur ini sudah layak dilalui, tinggal koordinasi antar perusahaan. Target kita November selesai, 2026 langsung operasional penuh,” kata Cik Ujang.
Keberadaan jalur khusus ini diharapkan menjadi solusi permanen untuk mengurangi polusi debu yang selama bertahun-tahun dikeluhkan warga, terutama di musim kemarau, akibat lalu lalang truk batubara di jalan umum. Selain itu, pemisahan jalur akan mengurangi risiko kecelakaan dan beban perbaikan infrastruktur jalan negara.
Menurut Cik Ujang, jalur khusus ini juga akan memperlancar distribusi batubara ke pelabuhan tanpa mengganggu transportasi umum. Bahkan, pemerintah mendorong keterhubungan jalur ini dengan jaringan kereta api milik PT KAI untuk efisiensi logistik.
“Kalau bisa langsung terhubung kereta, akan lebih cepat dan aman,” ujarnya.
Masyarakat Lahat dan Muara Enim menyambut positif rencana ini, namun tetap berharap realisasinya benar-benar terjadi sesuai jadwal. Mereka ingin 2026 menjadi awal terbebasnya jalan umum dari debu truk tambang, demi udara yang lebih bersih dan perjalanan yang lebih aman.