Polisi memastikan kasus dugaan penyimpangan ajaran agama yang dilakukan oleh wanita berinisial PY atau dikenal Umi Cinta ditangani Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Polisi hanya melakukan pengamanan agar tak ada kerusuhan.
"Itu kan sudah diinikan (ditangani) oleh FKUB, kalau kami dari kepolisian kita mengamankan saja supaya tidak ada tindakan-tindakan yang terlalu berlebihan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, di Polda Metro Jaya pada Kamis (14/8).
Sejauh ini, Kusumo memastikan pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Umi Cinta. Dengan demikian, penyelidikan dan pemanggilan terhadap Umi Cinta belum dilakukan oleh polisi
"Sementara masih belum (pemanggilan) karena ini ranahnya sudah dirapatkan di tingkat Forkompinda. Kemarin dari Pak Wali Kota sudah mengundang, dari DPRD, FKUB, NU (Nahdlatul Ulama) semua sudah," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Perumahan Dukuh Zamrud resah karena adanya kegiatan keagamaan di rumah Umi Cinta.
Warga resah dan menggeruduk kediaman Umi Cinta, yang terletak di Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Sejumlah warga memaparkan bentuk kejanggalan dari acara keagamaan ini. Mulai dari pungutan hingga jaminan masuk surga bila membayar Rp 1 juta.