Gubernur Bali Wayan Koster mencatat ada ribuan vila dan rumah diduga milik orang asing disewakan kepada wisatawan mancanegara yang berasal dari satu negaranya. Menurutnya, praktik ini merugikan karena membuat Bali kehilangan pajak hotel dan restoran.
"Ini ada data dari Menteri Pariwisata tempo hari rapat, bahwa ribuan vila, rumah, milik orang asing disewakan kepada wisatawan mancanegara asal negaranya dan potensi kehilangan cukup besar dari sisi pajak hotel dan restoran," katanya saat pidato merayakan HUT Ke-67 Provinsi Bali di Kantor DPRD Bali, Kota Denpasar, Bali, Kamis (14/8).
Menurut Koster, potensi pajak hotel dan restoran di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar bisa mencapai triliunan rupiah apabila bebas dari praktik penyewaan vila dan rumah ilegal ini.
Koster berencana menggelar rapat lanjutan dengan Kementerian Pariwisata untuk menginvestigasi kepemilikan vila dan rumah oleh orang asing. Koster bahkan membentuk tim terpadu untuk menindak WNA yang melakukan pelanggaran.
"Maka dari itu akan ada rapat lagi dengan Menteri Pariwisata untuk mendata kemudian menginvestigasi terhadap semua vila dan rumah yang disewakan kepada orang asing," katanya.
Berdasarkan data kumparan, vila di Bali juga kerap dijadikan sebagai tempat untuk berbuat kejahatan oleh sindikat penipuan online dan pabrik narkoba oleh orang asing.
Vila dimiliki WNA dengan modus meminjam nama WNI atau istilahnya Nominee sempat jadi kontroversi selama Pilgub Bali 2024. Koster berencana membuat peraturan daerah (perda) tentang Nominee namun tak kunjung dibahas dalam sidang paripurna di DPRD hingga sekarang.