Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyoroti game Roblox yang dinilai Mendikdasmen Abdul Mu'ti berbahaya bagi anak-anak. Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menyebut, game ini memang penuh kekerasan.
"Pertama, tentu saja FSGI menyampaikan keprihatinan, ya. Jika memang tadi game ini kemudian memicu kekerasan, gitu. Karena memang gamenya sendiri juga penuh kekerasan. Dan sebenarnya sih, bukan cuma ini, gitu ya. Banyak game ternyata yang untuk anak-anak, tapi juga penuh dengan kekerasan," kata Retno kepada wartawan, Rabu (6/8).
Ia menambahkan, game itu akan menjadi tontonan yang bisa mempengaruhi anak-anak. Hal ini bisa berdampak buruk ke tumbuh kembang anak.
"Dan memang kekerasan itu ketika berulang-ulang ditonton, ya, dilihat. Jadi pengaruh tontonan itu sangat luar biasa. Misalnya dalam bentuk video atau dalam bentuk game, ya. Dan hal ini tentu saja membahayakan, gitu ya, tumbuh kembang anak," urainya.
"Karena apa pun kekerasan-kekerasan yang dilihat, baik secara langsung maupun secara online, ya, seperti dalam permainan, game itu bisa saja mempengaruhi cara berpikir anak dan cara anak bertindak.," sambung dia.
Retno menjelaskan, apalagi game-game itu juga menyebabkan anak-anak kecanduan. Kekerasan pada akhirnya bisa dinormalisasi.
"Apalagi ketika ini dia mencapai misalnya kecanduan, gitu. Itu pasti juga akan merubah perilaku, gitu, dan karakter dia, gitu. Untuk seperti menormalisasi kekerasan. Misalnya kan dimulai itu dari adiknya, gitu. Jadi tentu saja karena ini membahayakan, gitu ya, tidak hanya game yang disebut Pak Menteri (Mendikdasmen)," ungkapnya.
FSGI juga mendorong pemerintah merilis game-game lainnya yang berpotensi berbahaya bagi anak. Dengan itu, orang tua juga bisa lebih aktif mengawasi.
"Tapi game lain, gitu, yang membahayakannya. Seharusnya ini juga diinfokan ke publik, ya. Disampaikan agar para orang tua itu sadar, gitu juga. Dan ikut memantau dan mengawasi serta mengedukasi anak-anaknya, gitu," ungkap dia.
Retno menyebut, Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi) juga bisa berbuat banyak bila game-game seperti Roblox semakin meresahkan. Bisa blokir atau sekadar pembatasan.
"Nah, yang kedua, tentu saja Kementerian Informasi dan Digital ini kan juga memiliki kewenangan untuk melakukan, tadi ya, misalnya pemblokiran, gitu ya, dan lain-lain. Atau melakukan pembatasan untuk anak, gitu. Itu juga bisa, gitu," jelas Retno.
"Dia punya kewenangan itu, punya peralatannya," sambungnya.
Jadi, menurutnya, sebenarnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Komdigi harus duduk bersama. Berembug untuk memikirkan aturan lebih rigid soal game online.
"Karena memang itu menjadi satu ancaman yang tidak bisa kita remehkan di era di mana anak-anak kita memang lahir besar, gitu ya, pada era digital," tutupnya.