
Emiten kripto, PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Initial Public Offering (IPO) hari ini, Rabu (9/7).
COIN adalah perusahaan ke-18 yang melantai di BEI tahun 2025, COIN merupakan perusahaan holding yang melakukan investasi pada anak perusahaan yang bergerak dalam bidang bursa berjangka dan bursa aset kripto, yakni PT Central Finansial X (CFX) dan jasa Kustodian Aset Kripto, yaitu PT Kustodian Koin Indonesia (ICC).
Saat pencatatan perdananya, saham COIN melesat 35 persen atau sebesar 35 poin dan bertengger pada level Rp 135.
Emiten kripto pertama yang melantai di BEI ini melepas sebanyak 2,2 miliar lembar saham atau sebesar 15 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO, dengan harga penawaran Rp 100 per saham.
Selama masa penawaran umum perdana saham yang berlangsung pada 2-7 Juli 2025, calon investor menyambut baik saham COIN. Tercatat, saham COIN mengalami kelebihan permintaan atau oversubscribed hingga lebih dari 180 kali dengan total pemesanan lebih dari 200.000 calon investor.
Dalam IPO ini, COIN mengantongi total dana IPO sebesar Rp 220 miliar. Dari total dana IPO, Perseroan akan menggunakan untuk kebutuhan modal kerja anak perusahaan, yakni CFX dan ICC yang masing-masing memperoleh sebesar 85 persen dan 15 persen.
“Kami percaya animo dari masyarakat terhadap saham COIN menggambarkan penerimaan aset kripto yang semakin luas dari masyarakat dan mengajak seluruh pihak untuk ikut melakukan pengawasan,” kata Direktur Utama COIN, Ade Wahyu saat Pencatatan Perdana Saham di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (9/7).

Ade menjelaskan, dengan memutuskan menjadi perusahaan terbuka, COIN memperkuat ekosistem aset kripto yang terintegrasi, lebih teregulasi, dan pencatatannya dapat diawasi oleh publik sehingga akuntabilitas menjadi lebih baik terhadap industri aset kripto di Indonesia.
Berdasarkan data laporan terbaru dari Chainalysis Global Crypto Adoption Index, Indonesia menduduki peringkat ketiga dalam adopsi aset kripto global, naik dari peringkat sebelumnya di posisi ketujuh. Artinya, Indonesia merupakan negara dengan adopsi aset kripto nomor satu di kawasan Asia Tenggara.
Peningkatan terhadap adopsi aset kripto secara global didukung oleh semakin meningkatnya jumlah konsumen aset kripto nasional yang sudah mencapai 14,16 juta orang per April 2025, atau terus bertambah dibandingkan Januari 2025 di angka 12 juta orang.
Semakin bertambahnya minat masyarakat terhadap aset kripto sebagai instrumen investasi yang sudah mendapatkan pengawasan dari Bursa CFX dan Lembaga Kustodian ICC mampu mendorong pertumbuhan total transaksi aset kripto Indonesia yang mencapai hingga Rp 650,61 triliun di akhir 2024.
Ade melanjutkan kehadiran COIN di bursa saham menjadi momentum bagi Indonesia menjadi pusat perdagangan aset kripto di Asia Tenggara, bukan sekadar menjadi pasar.
“Ke depannya dengan dukungan regulator, instansi terkait, dan infrastruktur bursa yang tepercaya, Indonesia dapat memfasilitasi transaksi lintas negara yang lebih jelas dan aman untuk bertransaksi aset kripto di Indonesia,” ujar Ade.