Leo Saripianto
Agama | 2025-08-15 06:07:42
Dalam perjalanan hidup, setiap manusia pasti akan melewati masa muda, kemudian menua, dan jika Allah SWT memberi umur yang panjang, kita akan menghadapi masa pikun. Al-Qur’an mengingatkan kita dalam surat An-Nahl ayat 70:
“Dan Allah telah menciptakan kamu, kemudian mewafatkan kamu, di antara kamu ada yang dikembalikan kepada usia yang tua renta (pikun), sehingga dia tidak mengetahui lagi sesuatu yang pernah diketahuinya. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahakuasa”.
Tafsir Ibnu Katsir menjelaskan, kalimat “Dia tidak mengetahui lagi sesuatu pun yang diketahuinya”. Maksudnya adalah setelah dahulu memiliki pengetahuan yang banyak, maka sekarang menjadi tidak tahu apa-apa, disebabkan melemahnya akal.
(Ilustrasi: Tua)
Menghayati ayat ini, kita disadarkan bahwa kondisi tua dan lemah adalah fitrah manusia. Bahkan Rasulullah SAW pun berdoa agar dijauhkan dari masa tua renta dan pikun. Dalam riwayat Imam al-Bukhari dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Aku berlindung kepada-MU dari sifat pelit, malas, tua renta, usia terhina (pikun), siksa kubur, fitnah dajjal serta fitnah hidup dan mati”.
Menyayangi orang tua berarti menyadari bahwa mereka pernah merawat kita dengan penuh kasih sayang saat kita lemah, dan kini giliran kita yang membalasnya. Saat mereka menua, kekuatan berkurang, dan daya ingat memudar, yang mereka perlukan bukan hanya bantuan fisik, tapi juga kesabaran, penghormatan, dan doa anak-anaknya.
Cinta dan bakti kepada orang tua bukan sekadar kewajiban moral, tapi juga perintah agama. Dengan bersikap sayang, kita sedang mempersiapkan diri untuk suatu hari berada di posisi mereka-agar anak-anak kita kelak meneladani hal yang sama.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.