
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/8/2025).Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana narkotika jaringan internasional Iran, China, Malaysia, dan Indonesia dengan mengamankan tujuh tersangka beserta barang bukti sebanyak 516 kilogram sabu. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu ditunjukkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana narkotika jaringan internasional Iran, China, Malaysia, dan Indonesia dengan mengamankan tujuh tersangka beserta barang bukti sebanyak 516 kilogram sabu. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Dirresnarkoba Ahmad David (kanan), dan Wadirresnarkoba AKBP Dedy Anung Kurniawan (kiri) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/8/2025).Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana narkotika jaringan internasional Iran, China, Malaysia, dan Indonesia dengan mengamankan tujuh tersangka beserta barang bukti sebanyak 516 kilogram sabu. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana narkotika jaringan internasional Iran, China, Malaysia, dan Indonesia dengan mengamankan tujuh tersangka beserta barang bukti sebanyak 516 kilogram sabu.
sumber : Antara Foto