Kabupaten Kudus dapat menjadi contoh bagaimana pemerintah, swasta, dan masyarakat berkolaborasi dalam menangani masalah sampah. Penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diraih Kabupaten Kudus sebanyak 12 kali sejak 2009 hingga 2023 menjadi bukti dari hasil kerja nyata dan berkelanjutan dalam pengelolaan lingkungan.
Pemberian penghargaan Adipura dilakukan berdasarkan hasil pemantauan fisik kota, penilaian kinerja pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH), penilaian kondisi operasional dari TPA, serta melihat inovasi yang dilakukan daerah dalam mewujudkan kota bersih, teduh dan berkelanjutan.
Sejumlah langkah yang dilakukan Pemkab Kudus adalah program BUSADIPAH (Buang Sampah Dibayar dengan Sampah), bank sampah unit desa, program kampung iklim hingga diterbitkannya Peraturan Bupati Kudus Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.
Selain itu, Pemkab Kudus juga merangkul seluruh stakeholder. Mulai dari swasta seperti Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) hingga masyarakat yang diberikan edukasi. Semua itu dilakukan agar alam lestari dan target Kudus Zero Waste pada tahun 2030 bisa dicapai. Adapun potensi sampah di Kudus mencapai 448 ton per hari.
Sejak tahun 2018, BLDF mendirikan Pusat Pengolahan Organik (PPO) di Kudus. Fasilitas PPO itu dapat memproses sampah organik yang berasal dari 370 mitra, mulai dari hotel, restoran, pasar, serta masyarakat desa di kawasan Kabupaten Kudus.
Sepanjang tahun 2018 hingga 2024, sampah organik yang sudah berhasil diolah menjadi kompos di fasilitas PPO ini mencapai 82.275 meter kubik humisoil. Angka tersebut setara dengan lebih dari 32 kolam renang berstandar olimpiade yang berisi air penuh.
Pada 2022, BLDF meluncurkan kampanye digital berjudul “Kudus ASIK” atau “Kudus Asik dan Resik”. Kampanye tersebut bersinergi bersama Dinas PKPLH Kabupaten Kudus yang bertujuan untuk mendidik generasi muda dalam memilah sampah secara konsisten, bukan hanya kewajiban, tetapi bagian dari gaya hidup.
Pada 26 Februari 2025 lalu, BLDF bersama Pemkab Kudus mengadakan kegiatan “Inagurasi Gerakan Digital Kudus Asik dan Apresiasi 370 Mitra Pengelolaan Sampah Organik”. Kegiatan tersebut dihelat bertepatan dengan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025 dengan tema “Kudus ASIK menuju Kudus Ciamik”.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memotivasi masyarakat, terutama anak muda, agar menjadikan pemilahan sampah sebagai kebiasaan sehari‑hari. “Kudus ASIK” juga merupakan langkah strategis yang sejalan dengan grand design pengelolaan sampah berkelanjutan Kabupaten Kudus.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan lokakarya oleh Ikbal Alexander, seorang pendiri Kertabumi Recycling Center. Lokakarya ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas mitra bank sampah dalam menghasilkan solusi inovatif dan produk kreatif bernilai tambah dari limbah yang bisa didaur ulang.