Pemusnahan rokok ilegal dengan cara dibakar.
REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki, memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) eks penindakan di bidang kepabeanan dan cukai di Kantor Bea Cukai Madura, Rabu (6/8/2025).
Pemusnahan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Adapun barang-barang yang dimusnahkan meliputi rokok ilegal sebanyak 20.111.194 batang dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal sebanyak 186 liter.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Pemusnahan rokok ilegal dengan cara dibakar, sedangkan minuman beralkohol ilegal dimusnahkan dengan dituang di tempat pembakaran. Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 29.526.668.935 dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan Rp 19.575.589.843.
Pemusnahan ini dilakukan terhadap barang-barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai periode 1 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2025.
Barang-barang yang dimusnahkan dinyatakan secara hukum melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, serta Pasal 53 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.
Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan dari Bea Cukai Madura atas kerja sama dengan berbagai pihak, seperti TNI, Polri, kejaksaan, dan pemerintah daerah setempat.
Pemusnahan ini bentuk nyata Bea Cukai menjalankan tugasnya sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari barang ilegal dan sebagai industrial assistance untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri yang kuat dan berdaya saing.
"Kami tidak hanya melakukan penindakan, juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memberantas peredaran rokok ilegal di Madura. Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan menghambat industri rokok Madura untuk berkembang maju," pungkas Untung dikutip Selasa (12/8/2025).