REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Tunggakan pajak kendaraan bermotor Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar mencapai angka yang sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar total tunggakan tersebut mencapai sekitar Rp 5,2 miliar.
Sekretaris Bapenda Jabar Deni Zakaria mengungkapkan pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tunggakan tersebut. Ia juga menegaskan ada solusi yang bisa digunakan ASN yaitu adanya program ekstrim pemutihan dengan skema cukup membayar tunggakan satu tahun meskipun kendaraan telah menunggak bertahun-tahun.
“Program pemutihan ini bisa dimanfaatkan ASN. Kami juga memiliki Zonita Pamor (Zona Integritas Taat Pajak Kendaraan Bermotor) untuk mendeteksi kendaraan ASN yang menunggak. Dalam sistem ini, ASN dapat mengklarifikasi apakah kendaraannya sudah dijual atau belum,” ujar Deni, kepada Republika.co.id, Kamis (14/8/25) sore.
Menurut Deni, pihaknya telah bertemu para sekretaris OPD terkait hal ini. Dari total sekitar 52 ribu ASN dan PPPK yang memiliki kendaraan, tercatat 11 ribu di antaranya masih menunggak pajak kendaraan.
“Yang paling banyak berasal dari Dinas Pendidikan. Kami akan kembali mengirim surat kepada OPD untuk menetapkan batas waktu dan memastikan verifikasi apakah kendaraan sudah dijual atau memang belum dibayar,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Jabar juga menyoroti persoalan ini. Anggota Komisi III, Taufik Nurrohim, menilai tingginya tunggakan pajak ASN berdampak pada integritas birokrasi dan kesehatan fiskal daerah.
“ASN adalah wajah pemerintah di mata rakyat. Kepatuhan mereka membayar pajak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi simbol etika publik. Jika ASN patuh, ajakan kepada masyarakat untuk taat pajak akan memiliki legitimasi moral yang kuat,” ujar Taufik.
Ia menekankan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar. Besarnya tunggakan berpotensi mengurangi kemampuan daerah dalam membiayai berbagai program publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.
Taufik mendorong Pemprov Jabar mengambil langkah strategis, mulai dari audit kepatuhan fiskal ASN, sosialisasi budaya patuh pajak, inovasi layanan pembayaran dengan pengingat digital, hingga penerapan insentif dan sanksi proporsional.
“Jika langkah ini dijalankan konsisten, persoalan tunggakan bisa diselesaikan. ASN di Jawa Barat harus membuktikan bahwa mereka bukan hanya bekerja untuk rakyat, tetapi juga memberi contoh terbaik, dimulai dari membayar pajak tepat waktu,” kata dia.