
Polisi menggerebek tempat futsal di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bandung, pada Selasa (17/6). Di dalamnya, ditemukan sebuah tempat perjudian konvensional, kasino.
Tempat perjudian tersebut terbagi menjadi dua ruangan. Ruangan pertama berisikan sepuluh set meja kasino, yang biasanya digunakan untuk judi dengan nilai taruhan rendah.
Selanjutnya ruangan VIP, yang digunakan oleh orang-orang dengan minimal taruhan mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp 3 juta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, dari penggeledahan tersebut sebanyak 63 orang ditahan.
“Untuk yang kita amankan tadi ada 37 orang itu adalah karyawannya kemudian 23 adalah pemain, kemudian 3 orang penanggung jawab atau management yang sudah saya sampaikan tadi,” tutur Hendra usai penggeledahan.
Dalam penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang bukti uang senilai Rp 359.689.700, serta 4 buah rekening tabungan BCA, 38 unit handphone, 1 unit iPad, 1 unit perangkat komputer kasir, dan CCTV.

Sementara itu mereka yang telah diamankan beserta barang buktinya saat ini tengah dimintai keterangan dan akan diproses sesuai fakta hukum. Termasuk pengecekan urine untuk membuktikan kandungan narkotika.
“Tentu, semua yang ada di sini yang berkaitan dengan legalitas. Termasuk tadi kita lakukan pemeriksaan urine apakah mereka narkoba sudah kita lakukan pemeriksaan itu. Soal miras tadi akan kita lakukan penyelidikan secara komprehensif,” ucapnya.