Politikus Gerindra Bahtra Banong menyebut partainya sudah menegur Bupati Pati Sudewo yang didemo oleh warga pada Rabu (13/8). Warga mendesak Sudewo mundur imbas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 250 persen, meski sudah dibatalkan.
“Yang paling penting sih, kami berharap bahwa yang bersangkutan kan kami sudah beri teguran kemudian untuk meminta maaf ke publik terkait soal apa yang beliau sampaikan soal pernyataannya,” kata Bahtra saat dihubungi, Rabu (13/8).
“Terus kemudian beliau juga sudah membatalkan soal kenaikan pajak itu yang 250 persen itu,” lanjutnya.
Hormati Hak Angket DPRD Buat Makzulkan Sudewo
Wakil Ketua Komisi II DPR juga diminta tanggapan soal Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Pati untuk memakzulkan Sudewo. Ia tidak ingin berspekulasi.
“Kami menunggu saja nanti apa dari putusan dari hak angket tersebut. Karena harus dibikin lebih jauh bagaimana perkembangannya,” ujarnya.
Bahtra menegaskan, Gerindra tetap mendorong proses berjalan transparan.
“Ya kami begini ya, sebagai partai pengusung beliau, tentu kami mendorong supaya begini. Nanti itu kan akan terang-benderang tuh kalau misalnya pansusnya dibuat, hak angketnya dibuat, nanti kan di sana ada momen klarifikasi kan, di sana lah nanti beliau pasti akan menyampaikan itu,” jelas Bahtra.
“Nah kalau dinyatakan misalnya dia tidak bersalah, ya harus dinyatakan tidak bersalah. Terus kemudian kalau ada misalnya temuan bahwa beliau melakukan pelanggaran, nah tentu harus akan nanti kita lihat rekomendasi pansusnya seperti apa gitu,” lanjutnya.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati menggelar Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Pansus Hak Angket untuk makzulkan Bupati Pati Sudewo.
Seluruh partai setuju, yakni Gerindra, PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, hingga Golkar.
“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” kata pimpinan DPRD Pati.