Seiring dengan kemajuan zaman, potret buram perlakuan diskriminasi masih diterima penderita HIV atau orang dengan HIV (ODHIV) di Jawa Timur. Perlakuan diskriminasi yang diterima ODHIV merupakan cerita lama yang tak pernah usai.
"Ini sebenarnya cerita lama ya, karena kesalahpahaman saja. Sehingga memunculkan stigma negatif terhadap ODHIV. Masyarakat tidak mempunyai pengetahuan cukup tentang HIV, lalu karena ketidaktahuannya itu akhirnya muncul stigma negatif," ujar Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Hikmah Bafaqih, saat ditemui Basra disela gelaran Kongres Jaring Indonesia Positif (JIP) di Surabaya, belum lama ini.
"Padahal lebih menular flu dibanding HIV. Cuman orang terlanjur ketakutan yang tidak jelas. Artinya edukasi terkait HIV/AIDS kurang masih masif dilakukan," sambungnya.
Hikmah lantas mencontohkan perlakukan diskriminasi yang hingga sekarang masih diterima ODHIV. Misalnya ada ODHIV yang dipecat dari pekerjaannya karena ketahuan positif HIV. Tak hanya itu, ODHIV juga menerima perlakuan diskriminasi dari keluarga sendiri.
"Dijauhi keluarganya. Itu terjadi, senyata-nyatanya terjadi sampai detik ini," tegasnya.
Hikmah pun mengapresiasi mereka yang berani speak up terkait perlakukan diskriminasi yang diterima ODHIV. Tak hanya speak up tapi juga melakukan langkah advokasi.
"Sebenarnya kalau ngomong soal hak itu banyak ya. ODHIV ini juga warga negara Indonesia. Mereka punya hak untuk mendapatkan layanan apa pun, mulai dari pendidikan, kesehatan, jaring pengaman sosial, hingga akses perumahan murah. Apa pun," tutur Hikmah.
"Dan yang paling mendasar adalah ARV, yang sudah tidak selancar dulu diterima ODHIV. Yang kadang turun dalam jumlah yang tidak semestinya. Bagi ODHIV untuk bisa datang ke layanan kesehatan itu perjuangan tersendiri ya. Mereka harus melawan stigma, seperti dilihatin orang dan sebagainya," kata Hikmah lagi.
ARV HIV (Obat Antiretroviral) adalah obat yang digunakan untuk mengobati infeksi HIV, bekerja dengan menekan jumlah virus HIV dalam tubuh (viral load), sehingga memperkuat sistem kekebalan tubuh, meningkatkan kualitas hidup, dan mengurangi risiko penularan virus. ARV bukanlah obat penyembuh HIV, melainkan terapi seumur hidup yang membantu penderita HIV hidup sehat dan mencegah berkembangnya virus menjadi AIDS.
Menurut Hikmah, jika ARV yang didapat ODHIV kadang masih harus terhambat, apalagi hal lainnya yang semestinya menjadi hak bagi ODHIV.
Hikmah menegaskan untuk melawan atau menghilangkan stigma negatif tentang ODHIV perlu dilakukan edukasi secara masif. Menurut Hikmah, edukasi ini harus diberikan berbarengan dengan pemenuhan hak-hak dari ODHIV.
Hikmah menuturkan ODHIV merupakan kelompok rentan yang seharusnya mendapatkan prioritas dari pemerintah.
"Alasan pemerintah itu kan selalu ketiadaan anggaran. Oke kalau itu alasannya. Maka seharusnya pemerintah tidak perlu mengadakan program baru. Program yang selama ini dinikmati oleh warga negara lain buka untuk ODHIV," ujarnya.
"ODHIV ini kan kelompok rentan. Kelompok rentan di mana pun harus dapat afirmasi, berupa apa? Ya berupa perlakuan khusus untuk mendapatkan yang lebih daripada yang lain. Lebih itu ya lebih dulu, lebih baik, dan lebih sering," tandasnya.