Arc’teryx Equipment, sebuah divisi dari Amer Sports Canada Inc., grup global merek perlengkapan olahraga dan outdoor serta pemegang pertama merek Arc'teryx di Kanada dan di berbagai negara lainnya, menegaskan bahwa pembukaan toko di salah satu mal besar Jakarta sebagaimana diberitakan di berbagai media online, bukan merupakan toko resmi Arc'teryx.
Produk-produk yang dijual di toko tersebut bukan merupakan produk resmi Arc'teryx, serta tidak memenuhi standar, dan Arc'teryx tidak memberikan otorisasi distribusi, maupun menyediakan garansi untuk produk yang dijual di toko tersebut.
Pembukaan toko ini terjadi di tengah proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Niaga Jakarta terhadap pendaftaran merek di Indonesia yang secara tidak sah di ajukan oleh perusahaan asal Tiongkok, yang kini digunakan pada toko baru yang berlokasi di Jakarta tersebut.
"Kami ingin menegaskan bahwa toko yang dibuka di mal besar Jakarta ini bukanlah toko resmi Arc'teryx. Produk yang dijual di sana tidak berasal dari Arc'teryx Equipment, sebuah perusahaan yang didirikan pada 1989 di Vancouver, British Columbia, Kanada, dan merek kami telah terdaftar di negara asalnya sejak 1992. Prioritas kami adalah melindungi konsumen dan memastikan hanya produk resmi Arc'teryx yang memenuhi standar tinggi kami yang tersedia di seluruh dunia," ujar Cameron Clark, Head of Legal Arc'teryx Equipment.
Lebih lanjut, Cameron menyampaikan bahwa selain proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia, Amer Sports juga telah memulai langkah hukum terhadap perusahan yang sama di negara asalnya, serta tindakan hukum lainnya sedang berjalan di Malaysia dan Singapura sebagai respons terhadap upaya penyalahgunaan merek Arc'teryx.
"Upaya penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Amer Sports dalam membela hak kekayaan intelektualnya dan memastikan konsumen tidak disesatkan oleh pihak-pihak yang secara keliru mengeklaim keterkaitan dengan merek kami," tambahnya.
Kekhawatiran juga disampaikan oleh analis investasi dan pengamat ekonomi Indonesia. Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda.
"Pembukaan toko tidak resmi seperti ini memberikan sinyal negatif terkait ketidakpastian perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia bagi pemilik merek asing, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kepercayaan investor asing. Keputusan pengadilan yang positif bagi pemilik merek asli sangat penting untuk menjaga iklim investasi yang kondusif," ujar Nailul Huda, di Jakarta.
Arc'teryx mengimbau seluruh konsumen di Indonesia untuk tetap waspada dan selalu memverifikasi keaslian produk sebelum melakukan pembelian. Informasi mengenai toko resmi Arc'teryx dapat diakses di: http://stores.arcteryx.com