Pedagang siomay di Palembang, R. haidir Wahyudi, nekat mencuri gerobak milik saingannya, Hartina, karena dendam dan seringkali cekcok.
Kejadian ini terjadi pada Selasa, 5 Agustus 2025 pukul 21.00 WIB yang terjadi di Jalan Yusuf Singedekane, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Tersangka berhasil mencuri gerobak korban dengan menyewa mobil pick up dan menyembunyikannya di daerah Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat 1.
Tersangka Wahyudi mengatakan, bahwa ia mencuri gerobak lantaran dendam karena korban sering cekcok dengannya dan sering berkata-kata tidak pantas.
"Karena sakit hati, makanya saya mencuri gerobaknya. Saya menyewa mobil pick up seharga Rp 200 ribu," kata Wahyudi.
Ia bilang, ia melakukan hal tersebut agar korban tidak bisa berjualan lagi dan tidak ada persaingan antar pedagang lagi di lokasi tersebut.
Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan, membenarkan laporan terkait hal tersebut.
Ia mengatakan bahwa motif pelaku yakni sakit hati dan dendam.
"Adanya perselisihan antara pelaku dan korban, sehingga pelaku nekat melakukan hal tersebut," kata dia.
Sebab kejadian ini, tersangka terancam pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara selama 7 tahun.