Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi mencatat pertumbuhan paling tinggi yaitu 12,53 persen yoy, diikuti kredit konsumsi yang naik 8,49 persen yoy.
Sementara kredit modal kerja tumbuh 4,45 persen yoy. Kemudian dari sisi kepemilikan, Dian menyatakan bahwa kredit bank umum swasta nasional domestik tumbuh paling tinggi yakni 10,78 persen.
Dari sisi debitur, kredit yang disalurkan kepada korporasi nasional swasta domestik mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 10,78 persen yoy. Kredit untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga tumbuh, meskipun lebih terbatas di level 2,18 persen yoy di tengah upaya perbankan yang berfokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM.
“Jika dilihat berdasarkan sektor ekonomi penyaluran kredit beberapa sektor tersebut tubuh tinggi secara tahunan mencapai double digit,” sebut Dian dalam konferensi pers, Senin (4/8).
Kemudian berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit mengalami pertumbuhan signifikan di sejumlah sektor. Kredit di sektor pertambangan dan penggalian tumbuh paling tinggi dengan lonjakan 20,69 persen yoy.
Sektor jasa mencatatkan pertumbuhan 19,17 persen yoy, disusul sektor transportasi dan komunikasi sebesar 17,94 persen, serta sektor listrik, gas, dan air yang tumbuh 11,23 persen yoy.
Di sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 6,96 persen yoy menjadi Rp 9.329 triliun.
“Dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 10,32 persen, 6,84 persen, dan 4,19 persen (secara) year-on-year,” kata Dian.
Penurunan pada biaya dana disertai dengan tren suku bunga yang melandai. Rata-rata tertimbang suku bunga kredit tercatat menurun sebesar 11 basis poin menjadi 8,99 persen, terutama karena penurunan bunga kredit produktif. Di sisi lain, rata-rata tertimbang suku bunga simpanan DPK juga mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.
Industri perbankan dinilai tetap memiliki likuiditas yang memadai. Hal ini tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana non-inti (AL/NCD) sebesar 118,78 persen dan rasio alat likuid terhadap DPK sebesar 27,05 persen. Keduanya berada jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Selain itu, rasio Liquidity Coverage Ratio (LCR) juga tercatat tinggi di level 199,04 persen.
Dari sisi risiko, kualitas kredit dinilai tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (NPL) gross tercatat sebesar 2,22 persen dan NPL net sebesar 0,84 persen. Loan at Risk (LAR) juga stabil dan telah kembali ke level sebelum pandemi yaitu di 9,73 persen.
“Ketahanan perbankan tetap kuat, tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) yang masih berada di level tinggi sebesar 25,81 persen. Ini menjadi bantalan penting dalam menghadapi potensi ketidakpastian global,” tutur Dian.