Polisi telah menangkap empat orang yang disebut sebagai aktor intelektual atau otak dari penculikan dan pembunuhan pegawai bank, Muhammad Ilham Pradipta (37). Salah satu yang ditangkap ialah pria berinisial C alias Ken.
Ken ditangkap di PIK, Jakarta Utara, Minggu (24/8) sore. Terpisah dari tiga pelaku lainnya, yakni YJ, AA, dan DH alias Dwi Hartono yang ditangkap di Solo, Jawa Tengah pada Sabtu (23/8).
Dalam video yang diterima kumparan, Ken diamankan di rumahnya. Polisi sempat menunjukan dokumen sebelum memborgolnya.
Tampak Ken menganakan kaus hitam dan celana panjang. Lengan kirinya penuh tato dan wajahnya brewok.
Oleh polisi, tangan Ken diborgol menggunakan kabel ties berwarna merah. Rumahnya sempat digeledah.
Kepada polisi Ken mengaku pernah bertemu Dwi sekitar satu atau dua bulan lalu. Tidak disebut siapa Dwi yang dimaksud, namun salah satu pelaku yang telah ditangkap terdapat seseorang bernama Dwi Hartono yang juga otak dari kasus ini.
"Saya terakhir ketemu ama Dwi itu di Hotel Fairmont. Sebulan-dua bulan lalu," kata Ken kepada polisi yang menangkapnya.
Polisi telah menangkap 15 orang terkait kasus penculikan dan pembunuhan ini. Mereka ditangkap oleh Subdit Jatanras dan Subdit Resmob.
"15 Orang yang diamankan ya. 6 Orang di antaranya itu diamankan oleh rekan-rekan dari Subdit Resmob. Kemudian, 9 orang lainnya itu yang mengamankan adalah Subdit Jatanras," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Polda Metro Jaya pada Selasa (26/8).
Polisi belum mengumumkan identitas dan peran masing-masing pelaku. Namun Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim bilang peran mereka terbagi dalam empat klaster.
"Satu aktor intelektual, dua klaster yang membuntuti, tiga klaster yang menculik, empat klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, ketika dikonfirmasi pada Rabu (27/8).
Kini, 15 pelaku yang sudah ditangkap masih diperiksa oleh polisi. Belum diungkap motif dalam kasus tersebut. Rencananya, dalam waktu dekat, perkara itu bakal segera dirilis secara resmi oleh polisi.