
Seorang petani buta huruf bernama almarhum Budi Harjo di Maguwoharjo, Depok, Sleman, diduga menjadi korban mafia tanah. Kasusnya mirip Mbah Tupon di Bantul, hanya saja pada kasus Mbah Tupon pelaku menggunakan modus pecah sertifikat, sedangkan di kasus ini menggunakan modus tukar guling.
Kasus ini melibatkan seseorang bernama YK, yang menemui Budi Harjo pada 2014 silam.
Anak Budi, Sri Panuntun (52), mengatakan bahwa YK bukanlah warga sekitar dan tidak memiliki hubungan dekat dengan keluarganya. Perkenalan antara YK dan Budi Harjo terjadi pada 2014, saat seorang tetangga memperkenalkan keduanya. Sejak itu, YK mulai sering datang ke sawah milik Budi Harjo.
“YK itu cuma sering main aja ke sawah. Main ke sawah lokasi sawah orang tua kami. Sering main-main ke sawah gitu,” kata Sri Panuntun, Rabu (18/6).

Menantu Budi Harjo, Satimin, menambahkan bahwa selain datang ke sawah, YK juga sempat beberapa kali datang ke rumah. Ia bahkan memberikan uang kepada petani yang sedang melintas.
“Pendekatan di sawah, datang ke rumah. Bahkan menunjukkan upaya dermawan, ketemu petani yang nanam, kasih Rp50 ribu untuk uang jajan,” ujar Satimin.
Setelah beberapa bulan menjalin interaksi, YK menawarkan tukar guling kepada Budi Harjo, yang saat itu sawahnya masih berstatus letter C. YK juga menawarkan bantuan untuk mengurus sertifikat. Namun, Budi Harjo dan istrinya yang buta huruf diminta membubuhkan cap jempol pada dokumen tanpa dibacakan isinya. YK berjanji sertifikat akan terbit atas nama Budi Harjo.
Ketika Sri Panuntun mengecek ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), ia tidak menemukan sertifikat tersebut. Setelah diminta mengajukan duplikat, Sri justru dilaporkan ke Polda DIY oleh seseorang berinisial ST atas dugaan pemalsuan dan memberikan keterangan palsu. ST diketahui membeli tanah tersebut melalui YK.
Belakangan terungkap bahwa YK membuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) senilai Rp2,3 miliar, sementara keluarga Budi Harjo mengaku tidak pernah menerima uang apa pun.
Kuasa hukum keluarga Budi, Chrisna Harimurti, menyebut bahwa skema tukar guling tersebut tidak pernah direalisasikan oleh YK.
“Katanya YK beli sawah sampingnya, terus mau tukar guling, ternyata tanah yang dijanjikan belum dibeli YK,” ujar Chrisna.