Bank Indonesia (BI) memastikan Payment ID masih dalam tahap uji coba, sehingga tak akan bisa berlaku di tahun ini. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Dicky Kartikoyono juga menegaskan bahwa Bank Sentral tak akan bisa memantau transaksi keuangan individu dalam Payment ID.
"Sampai hari ini belum ada yang namanya Payment ID, kita masih sandbox, uji coba, piloting," ujar Dicky saat berbincang dengan media massa di Kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (12/8).
Dia melanjutkan, transaksi individu merupakan data rahasia yang harus dijaga, hal ini juga tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Dicky pun mencontohkan, perbankan pun harus mendapatkan persetujuan pemilik jika ingin melihat data keuangan.
Hal tersebut sekaligus menepis isu yang ramai di media sosial mengenai pegawai BI yang bisa memantau transaksi keuangan masyarakat.
"Setiap data individu itu kalau di sistem keuangan harus ada concern, harus dengan persetujuan dari pemilik datanya, tidak bisa sembarangan. Itu backbone-nya bisnis kepercayaan perbankan, sekitar kita keluar UU Perlindungan Pribadi, privasinya data pribadi dilindungi betul, dan hanya bisa digunakan sesuai concern, sesuai persetujuan pemiliknya," jelasnya.
Dia melanjutkan, data yang bisa dilihat oleh otoritas sistem pembayaran dalam Payment ID juga hanya data makro dan terbatas, seperti per sektor dan per wilayah. Misalnya, BI ingin mengetahui pertumbuhan transaksi sektor alas kaki di wilayah Jakarta. Transaksi individu tak akan terlihat.
Selain itu, perlu aturan hukum yang menaungi Payment ID, baik berupa Peraturan Bank Indonesia (PBI) maupun Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (PADG).
"Jadi butuh waktu bangun ini semua. Ini masih uji coba terus seperti apa. Ini butuh waktu, melibatkan semua pihak, peraturan yang ada," sambungnya.
Dicky mengatakan, secara rencana payment ID disiapkan pada 2029. Namun, timeline tersebut saja mundur karena melihat kondisi dan dinamika yang ada di lapang.
"Ini sifatnya rencana, karena berbagai dinamika semakin memberikan kenyamanan semua pihak, mungkin proses semakin panjang. Tapi kalau sudah dipahami dan segala macam, mungkin bisa ada kemajuan. Literasi juga harus dilakukan untuk uji cobanya," tambahnya.