Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bicara soal Perda di Kalimantan Barat yang mengizinkan pembakaran lahan hingga 2 hektare per kepala keluarga. Raja Juli mengatakan ini sudah dibahas dengan Presiden Prabowo.
Dia mengatakan, Prabowo meminta Perda itu segera dicabut. Harus dicek pula apakah ada perda serupa di daerah lain dan harus segera dicabut.
“Memang ada Perda yang di tempat tertentu, Kalimantan Barat, yang membolehkan masyarakat membakar lahan seluas 2 hektare. Tapi di ratas, Presiden Prabowo sudah memerintahkan Mensesneg (Prasetyo Hadi) agar berkombinasi dengan Pak Gubernur (Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan) agar Perda semacam itu dicabut,” ujar Raja Juli saat mengunjungi Gedung MHEWS BMKG, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (12/8).
Ia mengakui pembakaran lahan kerap dikaitkan dengan kearifan lokal. Tapi, kondisi iklim yang ekstrem membuat risiko kebakaran sulit dikendalikan.
“Kita mengakui ada kearifan lokal, tapi dengan perubahan iklim yang luar biasa ini, tidak ada yang bisa mengontrol betul-betul hanya 2 hektare dan tidak akan loncat ke kebun tetangga atau ke hutan,” katanya.
Menurutnya, pendekatan yang diterapkan di Jambi bisa menjadi acuan. Di daerah tersebut, masyarakat yang ingin membuka lahan mendapat bantuan peralatan berat sehingga tidak perlu membakar.
“Karena itu seperti best practice yang ada di Jambi dan Pak Presiden sudah memerintahkan. Justru masyarakat yang akan membuka lahan diberi bantuan untuk alat berat, perangkat-perangkat berat yang bisa membantu masyarakat tapi tanpa membakar lahan,” jelasnya.
Raja Juli menegaskan koordinasi akan dilakukan antara pemerintah pusat dan daerah untuk menghentikan Perda di Kalbar tersebut.
“Saya kira, Pak Mensesneg yang akan berkoordinasi dengan Pemda Kalimantan Barat, agar perda serupa, agar bisa dihentikan,” ujar Sekjen PSI itu.
“Sekali lagi tidak bermaksud menghilangkan kearifan lokal atau tradisi yang berkembang dengan masyarakat, tapi ada konteks perubahan iklim yang harus kita antisipasi. Dan pemerintah kemudian hadir dengan mempersiapkan alat berat untuk kemudian masyarakat tetap bisa berkebun dengan cara yang lebih baik,” lanjutnya.
Kepala BNPB Suharyanto menambahkan, pihaknya telah memperkuat Satgas Darat di Kalimantan Barat dengan tambahan personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Satgas darat Kalimantan Barat, kami tambah, masing-masing kabupaten kota ditambah 50 orang Babinsa dan 50 orang Bhabinkamtibmas,” kata Suharyanto.
Ia menjelaskan bahwa tugas tambahan personel ini bukan untuk memadamkan api, melainkan mencegah pembakaran sejak awal.
“Babinsa dan Bhabinkamtibmas itu tidak melakukan pemadaman. Tetapi dia mengingatkan masyarakat-masyarakat yang membakar,” ujarnya.
Suharyanto mengakui Perda yang membolehkan pembakaran lahan di Kalbar menjadi tantangan tersendiri.