Tim hukum mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, ditanyai terkait kemungkinan restoratif justice dengan Lisa Mariana usai tes DNA terkait status anak berinisial CA dinyatakan negatif oleh Bareskrim Polri.
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, belum dapat berkomentar banyak. Ia mengatakan pihaknya akan berdiskusi terkait rencana restoratif justice tersebut.
"Nanti kami akan berembuk dengan teman-teman, seperti apa. Tapi yang pasti dalam pidana ini kan ada yang namanya Restorative Justice. Nah, tentu langkah seperti apa akan kami sampaikan," kata Muslim Jaya Butarbutar, di Bareskrim Polri pada Rabu (20/8).
Muslim menyebut, peluang dilakukannya restorative justice semakin besar apabila Lisa menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.
Ia menilai hasil dari tes DNA diharapkan dapat menjadi akhir dari perselisihan antara Ridwan Kamil dan Lisa.
"Apa lagi kalau misalnya Lisa Mariana meminta maaf ke media, ke media sosial dan lain-lain. Itu juga yang kami sampaikan ke pengadilan," ujar dia.
"Tapi sekali lagi, ya sudah lah, ini kita sudahi, tidak ada lagi ruang, tidak ada lagi pertikaian antara para pihak. Ini adalah antiklimaks dari persoalan ini dan memang ini yang diinginkan oleh Pak Ridwan Kamil," sambungnya.
Namun, kubu dari Ridwan Kamil juga menghormati apabila Lisa Mariana ingin melakukan tes DNA di luar negeri karena tak puas atas hasil tes DNA yang difasilitasi oleh polisi.
"Tapi saya mengajak Lisa Mariana menerima apa yang sudah disampaikan oleh Dokkes karena itu profesional. Tadi pun di atas juga itu segelnya baru dibuka di hadapan kita," pungkasnya.