APARATUR Sipil Negara di Kementerian Agama diringkus Densus 88 karena diduga terlibat dalam jaringan Negara Islam Indonesia atau NII faksi MYT di Aceh. Inspektur Jenderal Kemenag Khairunas mengatakan instansinya telah mengerahkan tim investigasi internal ke daerah untuk mendalami informasi perihal dugaan keterlibatan pegawainya itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami menangani persoalan ini dengan cermat dan proporsional," kata dia dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Tim investigasi ini, ujar dia, bekerja secara independen dan profesional. Salah satu yang akan digali tim investigasi ini yakni riwayat kerja ASN Kemenag yang diduga terlibat masuk jaringan NII faksi MYT di Aceh.
Khairunas berujar kementeriannya mengedepankan prinsip kehati-hatian. Kementerian Agama juga memprioritaskan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kejadian ini.
ASN Kemenag yang ditangkap Densus 88 lantaran diduga terlibat dalam gerakan terorisme itu berinisial MZ. Dia ditetapkan tersangka bersama dengan sejumlah terduga pelaku lainnya.
Berdasarkan keterangan polisi, MZ menjabat sebagai kepala staf di kelompok teror yang bertugas menyimpan arsip hasil perencanaan dan dokumentasi kegiatan serta nama anggota.
Khairunas mengatakan ASN yang telah ditetapkan tersangka dapat dinonaktifkan jabatannya sementara waktu. "Namun keputusan lebih lanjut tetap menunggu hasil investigasi dan proses hukum yang berjalan," ucapnya.
Hasil investigasi tim internal itu, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi kebijakan di kementeriannya. Baik perihal pembinaan internal maupun kebijakan kelembagaan yang bersifat pencegahan.
Adapun MZ merupakan satu dari enam terduga teroris yang ditangkap Densus 88 dalam rentang waktu 17 Juli hingga 5 Agustus lalu. MZ ditangkap bersama seorang terduga teroris lainnya berinisial ZA di Kota Banda Aceh pada 5 Agustus 2025.
Sedangkan empat terduga teroris yang ditangkap berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah. Dari penangkapan enam terduga teroris tersebut, diamankan sejumlah barang bukti menonjol, di antaranya satu buah gas isi ulang senjata airsoft, empat buah senjata tajam, dan satu bundel dokumen bertuliskan garis besar pergerakan kelompok teror.