MARKAS pusat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) menyerukan dimulainya operasi penyerangan terhadap pos militer dan perkampungan sipil non-Papua pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Juru bicara TPNPB Sebby Sambom mengatakan operasi penyerangan ini dilakukan lantaran TNI-Polri tak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan TPNPB ihwal zona konflik di Papua. "Kami sudah ingatkan untuk segera pergi dan mengevakuasi warga sipil non-papua keluar dari wilayah kami," kata Sebby melalui pesan singkat, Jumat, 8 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menjelaskan TPNPB telah menetapkan sembilan wilayah sebagai zona konflik di Papua yang tidak dapat dimasuki oleh warga sipil non Papua, terutama personel TNI-Polri. Sembilan wilayah yang dimaksudkan, antara lain Kabupaten Pegunungan Bintang; Yahukimo; Nduga; Puncak Jaya; Intan Jaya; Maybrat; Dogiyai; Paniai; dan Deiyai.
Sebby mengklaim milisi TPNPB dari 36 Kodap telah memiliki persenjataan dan amunisi yang mencukupi untuk memulai operasi penyerangan ini, sekaligus memastikan wilayah Papua bebas dari pengibaran bendera merah putih.
Salah satu contoh operasi yang telah dilakukan adalah di wilayah Pegunungan Bintang, di mana milisi TPNPB dari Kodap VX Ngalum Kupel berhasil merampas puluhan helai bendera merah putih dari tangan personel TNI-Polri. "Kami lucuti juga senjata TNI-Polri untuk operasi penyerangan. 36 Kodap sudah dapat perintah serang pos militer, terhitung sejak hari ini," ujar Sebby.
Dihubungi terpisah, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih Kolonel Candra Kurniawan meminta masyarakat tak khawatir dan takut terhadap ancaman yang disampaikan TPNPB. Dia mengatakan, TNI terus melakukan patroli teritorial dan pengamanan di wilayah-wilayah rawan konflik di Papua, termasuk memastikan pemasangan hingga pengibaran bendera merah putih di Papua berjalan tanpa gangguan.
"Tidak ada penambahan pasukan ke Papua. Namun, kami memastikan TNI akan melindungi masyarakat dari gangguan OPM," kata Candra.
Candra mengatakan TNI juga mendesak TPNPB untuk mematuhi Hak Asasi Manusia dengan tidak mengganggu atau menyakiti masyarakat sipil dengan dalih menuduh mereka sebagai bagian intelijen TNI-Polri.
Ihwal zona konflik, Candra mengatakanTNI tidak menerapkan ketentuan tersebut lantaran dalam menjalankan tugas berpegang pada hal melayani masyarakat dan pengamanan wilayah di Papua. "Perlu diketahui, TNI terkait zona konflik bahwasanya menganggap tidak ada," ujar dia.