Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan ke Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat, pada Senin (1/9/2025). Kunjungan itu dilakukan untuk memberikan dukungan moril kepada jajaran Korps Brimob.
Sigit mengapresiasi kepada anggota Brimob yang selama empat hari terakhir terus menjaga markas dan menghadapi berbagai aksi kerusuhan. Ia menegaskan bahwa Brimob telah menunjukkan kesigapan meskipun dalam kondisi yang terbatas.
“Saya ucapkan terima kasih, dalam waktu empat hari tetap berjuang mempertahankan markas, meskipun menghadapi berbagai macam aksi rusuh. Saya bangga rekan-rekan bisa mempertahankan markas kebanggaan ini,” kata dia melalui keterangannya, Selasa (2/9/2025).
Sigit menegaskan, Polri sangat menghormati kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Meski begitu, ia menilai bahwa aksi yang berujung pada pembakaran, penjarahan, dan penyerangan terhadap aparat bukanlah bentuk penyampaian pendapat.
“Yang terjadi kemarin bukan menyampaikan pendapat. Karena tidak ada orasi, mereka datang langsung menyerang, membakar, menjarah. Saya anggap itu pelanggaran pidana, karena telah membakar, menjarah hingga menyebabkan beberapa orang terluka” ujar dia.
Sigit juga meminta jajaran Brimob untuk tetap siaga menjaga markas komando. Ia menegaskan, penggunaan kekuatan harus sesuai aturan yang berlaku, mulai dari ucapan verbal, tongkat, gas air mata, peluru karet, hingga peluru tajam, bila situasi darurat mengancam keselamatan personel dan markas. “Pertahankan markas kalian dengan sebaik-baiknya. Haram hukumnya markas sampai jebol” kata dia.
Ia juga mengingatkan anggota Brimob untuk bisa membedakan antara pengunjuk rasa yang sah dengan perusuh. Hak-hak pengunjuk rasa tetap dijamin. Meski begitu, anggota tidak boleh memberikan toleransi terhadap para perusuh.