Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengaku pemerintah telah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang terkait dengan pengusaha minyak Riza Chalid yang diketahui kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung.
Riza saat ini berstatus sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
"Kalau gak salah sudah pemanggilan ketiga kalau gak salah ya? Pemanggilan ketiga. Ya kalau upaya komunikasi ada," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Selasa (5/8).
"Tapi tentunya itu kita kembalikan ke teman-teman aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan," ucapnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan pemerintah mendukung dan percaya penuh terhadap kinerja dari aparat penegak hukum.
"Pemerintah jelas bagian dari tugasnya pemerintah kita memberi kepercayaan penuh. Kejaksaan Agung butuhkan, kita akan gerak," tandas dia.
Riza dijerat sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya yang merupakan mantan pejabat Pertamina dan pihak swasta.
Riza diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses penyewaan tangki minyak milik perusahaannya. Atas perbuatannya, Riza dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Riza tercatat terakhir melakukan perjalanannya ke Malaysia pada awal Februari 2025. Belakangan, muncul informasi yang menyebut Riza tengah berada di Malaysia. Bahkan, Riza disebut juga telah menikah dengan seorang kerabat kerajaan di sana.