Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan bantuan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta untuk siswa dengan keterbatasan ekonomi. Pemprov Jakarta akan menyalurkan bantuan ini pada bulan Agustus. Tidak sedikit dari penerima manfaat yang mencari tahu cara cek KJP Bulan Agustus 2025 dan jadwal pencairannya.
Program ini bertujuan meringankan beban biaya pendidikan siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Dana KJP dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti seragam, alat tulis, hingga transportasi.
Cara Cek KJP Bulan Agustus 2025 dengan Mudah
Dikutip dari laman jakarta.go.id, KJP merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.
Syarat seorang siswa bisa mendapatkan KJP adalah:
KJP biasanya cair setiap bulan. Meskipun bisa menunggu pengumuman pencairan dana, peserta KJP juga bisa mengeceknya. Cara cek KJP Bulan Agustus 2025 sebagai berikut.
2. Aplikasi KJP Plus JakEdu
Aplikasi ini ditujukan untuk sekolah. Artinya tidak bisa diakses setiap orang. Oleh karena itu, siswa atau orang tua yang ingin mengecek KJP Bulan Agustus dengan cara menghubungi pihak sekolah dan mengeceknya di aplikasi KJP Plus JakEdu.
Jadwal Pencairan KJP Bulan Agustus 2025
Untuk bulan Agustus 2025, jadwal pencairan KJP diperkirakan berlangsung mulai dari minggu pertama sampai minggu kedua. Namun pencairannya bisa saja bervariasi dan berbeda setiap daerah dan siswa.
Hal ini bergantung pada proses verifikasi data penerima dan jenjang pendidikan siswa. Sehingga, orang tua disarankan selalu aktif memantau informasi dari pihak sekolah maupun dari Dinas Pendidikan.
Memastikan status KJP Agustus 2025 penting agar bantuan bisa segera dimanfaatkan. Dengan begitu, siswa dapat lebih fokus belajar tanpa terbebani persoalan biaya. (MZM)