REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah tengah mencari jalan keluar terbaik untuk menyelesaikan polemik terkait sejumlah kafe dan tempat usaha yang enggan memutar lagu-lagu Indonesia karena kekhawatiran terhadap masalah royalti.
“Kita sedang mencari jalan keluar ya, sebaik-baiknya,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Prasetyo menyampaikan, polemik tersebut memunculkan pandangan yang berbeda di masyarakat. Di satu sisi, terdapat tuntutan dari para pencipta lagu agar hak ekonomi mereka dihormati, termasuk dalam penggunaan karya di ruang publik.
Namun, di sisi lain, ada pihak yang menganggap pemutaran lagu di tempat seperti kafe bukan bentuk komersialisasi yang seharusnya dikenakan royalti. “Ada juga sebagian yang merasa bahwa kalau itu domain publik, kemudian kalaupun dalam tanda kutip dianggap dikomersialisasikan, tetapi bentuknya hanya diputar di kafe atau rumah makan, maka bentuknya seperti itu ya enggak masalah,” kata dia.
Ia menambahkan, ada pula pihak-pihak yang berpendapat pemanfaatan lagu secara komersial seperti melalui platform digital, pertunjukan, atau acara tertentu yang menghasilkan keuntungan merupakan bentuk penggunaan yang seharusnya diatur dalam pembagian hak kepada pencipta lagu.
“Ada yang berpendapat bahwa itulah yang harus diatur pembagian haknya kepada yang menciptakan lagu. Kita sedang cari jalan keluar terbaiknya,” ucap Prasetyo.
Pemerintah, kata dia, berupaya mempertemukan berbagai pihak yang terlibat untuk membahas permasalahan ini bersama, guna menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak. “Kita duduk bareng lah. (Pemerintah turun tangan) pasti,” tegas Prasetyo.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, juga menyampaikan komitmen untuk mencari solusi atas persoalan ini. “Nanti kita benahi supaya ada jalan keluar yang win-win solution, karena memang ada kesalahpahaman, ketakutan semacam itu,” kata Fadli di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat, Ahad (3/8/2025).
Diketahui, beberapa kafe dan restoran di Indonesia, terutama di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, mulai mengurangi atau bahkan menghentikan pemutaran lagu-lagu Indonesia karena kekhawatiran terhadap kewajiban pembayaran royalti.
Sebagian di antaranya memilih memutar lagu-lagu barat atau musik instrumental, bahkan ada yang sama sekali tidak memutar musik untuk menghindari potensi tuntutan pembayaran royalti.
sumber : Antara