Mantan Mendikbudristek 2019-2024 Nadiem Makarim mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Nadiem Makarim ditahan Kejaksaan Agung usai dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Mantan Mendikbudristek itu diduga terlibat korupsi dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 1,980 triliun.
Saat ditahan, tampak Nadiem keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Dia sempat tertahan saat hendak dibawa ke mobil tahanan yang sudah menunggunya.
"Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran. Bagi saya seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran adalah nomor satu," kata Nadiem sesaat sebelum masuk mobil tahanan, Kamis (4/9).
"Allah akan melindungi saya insyaallah," sambungnya.
Nadiem bakal ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Mantan Mendikbudristek 2019-2024 Nadiem Makarim mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Mantan Mendikbudristek 2019-2024 Nadiem Makarim mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Mantan Mendikbudristek 2019-2024 Nadiem Makarim mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Foto: Youtube/kumparan
Mantan Mendikbudristek 2019-2024 Nadiem Makarim mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Foto: Youtube/kumparan