CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, memastikan Patriot Bond atau instrumen pembayaran baru untuk menghimpun dana, akan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Ya (dicatatkan di BEI), sesuai dengan (peraturan) OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” kata Rosan saat ditemui usai Raker bersama Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).
Patriot Bond dikabarkan mengincar dana sekitar Rp 50 triliun. Sementara untuk imbal hasil dan termin dari surat utang tersebut belum ada kejelasan hingga saat ini.
"Salah satunya untuk membiayai proyek pengelolaan sampah menjadi energi," kata seorang sumber di Danantara yang mengetahui penerbitan Patriot Bond.
Adapun Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, sebelumnya mengatakan Patriot Bond merupakan instrumen pembiayaan strategis yang lazim digunakan di berbagai negara, seperti Jepang dan Amerika Serikat (AS), untuk memperkuat kemandirian pembiayaan nasional.
"Melalui obligasi ini, negara memperoleh sumber pendanaan jangka menengah-panjang yang stabil, sementara pelaku usaha memiliki akses pada instrumen investasi yang aman dan bermanfaat bagi perekonomian nasional," kata Pandu dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (4/9).
Pandu menyatakan prinsip dasar Patriot Bond adalah partisipasi sukarela dan tanggung jawab bersama. Skema ini membuka ruang bagi kelompok usaha nasional untuk berkontribusi pada agenda pembangunan lintas generasi, sekaligus memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Penerbitan Patriot Bond, lanjutnya, seiring dengan komitmen Danantara menjalankan mandat sebagai pengelola investasi negara dengan penuh kehati-hatian, transparansi, dan tata kelola yang baik.